b9

Waduh! 3 Ram Sawit di Tanjab Timur Tak Punya Amdal Lalin, Ini Penjelasan Dishub Provinsi Jambi

Waduh! 3 Ram Sawit di Tanjab Timur Tak Punya Amdal Lalin, Ini Penjelasan Dishub Provinsi Jambi

Kadishub Provinsi Jambi John Eka Powa-jai/jambi-independent.co.id-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mulai memperketat pengawasan terhadap truk pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang kerap memuat melebihi kapasitas. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi, Jhon Eka Powa menegaskan, truk sawit yang melintasi jalan provinsi wajib menyesuaikan beban dengan kelas jalan yang dilalui.

“Kami sudah rapat dengan DPRD. Memang ditemukan kendaraan pengangkut TBS di jalan provinsi melebihi batas muatan. Sudah kami imbau agar pengemudi mematuhi aturan,” kata Jhon, Rabu 8 Oktober 2025.

Adapun, hasil pengecekan lapangan akhir September lalu menunjukkan adanya penurunan muatan setelah Dishub mengeluarkan imbauan. 

BACA JUGA:196 WNA Ditindak Imigrasi Selama Tiga Hari Pelaksanaan Operasi Wirawaspada di Jabodetabek

Jalan provinsi ruas Sabak- Rantau Rasau di Kabupaten Tanjab Timur, misalnya, hanya berstatus kelas III yang maksimal bisa menahan beban 8 ton.

Untuk mencegah pelanggaran berulang, Dishub berencana menggelar rapat forum lalu lintas guna menetapkan kebijakan baru terkait pembatasan muatan. 

“Langkah ini untuk menjaga umur jalan dan mencegah kerusakan yang lebih parah,” ujar Jhon.

Dishub juga mulai menyasar pemilik penampungan sawit atau Ram, yang dianggap berperan dalam pembentukan rantai distribusi TBS berlebih muatan. 

BACA JUGA:Kapolresta Jambi Serahkan Mobil Pajero Milik Korban Perampokan kepada Keluarga

Ada 14 ram yang tercatat di sepanjang ruas tersebut, 3 di antaranya dinilai melanggar ketentuan karena tidak memiliki Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin).

“Dishub Tanjab Timur sedang melakukan pengawasan. Jika tetap melanggar, kami akan lakukan penegakan hukum bersama kepolisian,” tegasnya.

Langkah Dishub itu mendapat dukungan dari anggota DPRD Provinsi Jambi, dapil Tanjabbar–Tanjabtim, Yudi Hariyanto. Ia menilai penegakan aturan harus dilakukan berkelanjutan, tidak berhenti pada sosialisasi.

“Selain jalan provinsi, banyak ruas jalan kabupaten yang rusak akibat muatan berlebih. Ini harus jadi perhatian serius bupati,” kata Yudi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait