b9

BKD Jambi Fokus Benahi Data, 6.476 Honorer Diproses Jadi PPPK Paruh Waktu

BKD Jambi Fokus Benahi Data, 6.476 Honorer Diproses Jadi PPPK Paruh Waktu

Firman Kurniawan-jai/jambi-independent.co.id-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terus mempercepat penataan tenaga honorer lingkup Pemprov. 

Saat ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi tengah melakukan verifikasi dan pengusulan pengangkatan ribuan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. 

Untuk skema tersebut merupakan kebijakan transisi sebelum penetapan sebagai PPPK penuh, sebagaimana arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Jambi, Firman Kurniawan, menjelaskan, jumlah tenaga kerja honorer yang terdata di BKN awalnya sebanyak 6.610 orang. 

BACA JUGA:Telkomsel Luncurkan EZnet: Internet Rumah Stabil, Cepat, dan Ramah di Kantong

Namun setelah dilakukan verifikasi terdapat 134 orang yang tidak aktif atau berasal dari instansi luar, seperti Pemerintah Kabupaten Merangin, Sarolangun, maupun Kementerian Agama.

“Total yang benar-benar kita proses sebagai usulan PPPK paruh waktu di Provinsi Jambi adalah 6.476 orang,” kata Firman, Rabu 24 September 2025.

Menurut Firman, PPPK paruh waktu merupakan bentuk pengangkatan sementara bagi tenaga honorer yang belum mendapatkan formasi PPPK penuh. 

“PPPK paruh waktu ini adalah masa transisi bagi tenaga honorer yang belum mendapatkan formasi penuh. Mereka tetap bekerja dan digaji, sambil menunggu penetapan sebagai PPPK penuh,” sebutnya.

BACA JUGA:Fresh Graduate Jangan Sampai Ketinggalan! Berapa Besar Gaji Magang Nasional 2025?

Dengan jumlah tenaga honorer yang begitu besar, pemerintah daerah perlu menjaga agar proses verifikasi berjalan ketat sehingga penetapan sesuai sasaran.

Selain memberikan kepastian bagi ribuan tenaga honorer, skem paruh waktu ini juga menjadi instrumen pengendalian kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemprov jambi

Dengan adanya pola tersebut pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal meski status kepegawaian para honorer masih dalam masa transisi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait