b9

Nah Loh! Ini Daftar OPD di Pemkab Tebo yang Bakal Digabung Akibat Dampak Efisiensi Anggaran

Nah Loh! Ini Daftar OPD di Pemkab Tebo yang Bakal Digabung Akibat Dampak Efisiensi Anggaran

Ilustrasi. Simak daftar OPD di Pemkab Tebo yang akan digabung.-ist/jambi-independent.co.id-

MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemkab Tebo berencana melakukan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) dengan menggabungkan sejumlah dinas dan bagian.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Tebo, Amsar, mengatakan wacana tersebut saat ini masih dalam tahap evaluasi penataan kelembagaan.

“Kita sudah mengajukan evaluasi penataan kelembagaan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, dan saat ini masih dalam proses oleh tim biro organisasi Pemprov,” ujarnya, Senin tanggal 25 Agustus 2025.

BACA JUGA:Singkirkan Lemak Perut! Sayuran Ini Bisa Bikin Kamu Langsing

Menurut Amsar, rencana penggabungan ini sebelumnya juga telah dibahas oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tebo bersama sejumlah OPD terkait.

Tujuannya agar beban biaya operasional lebih efisien, tanpa mengurangi fungsi pelayanan publik.

Adapun daftar OPD yang direncanakan akan digabungkan, antara lain:

1. Dinas Perkim disatukan dengan Dinas PUPR.

2. Bappeda akan ada penambahan bidang baru, yaitu Bidang Inovasi Baru.

3. Bagian Ekonomi digabungkan ke Bagian SDA.

BACA JUGA:Peringatan Kemerdekaan RI ke-80 di RT 35 Kelurahan Payo Selincah Berlangsung Meriah

4. Bagian Umum dan Perlengkapan akan ada penambahan bagian baru, yaitu Admin Protokoler.

5. Disnakertrans, Koperasi, dan UMKM dijadikan satu.

6. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) kembali digabung dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak).

7. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Ketahanan Pangan digabungkan menjadi satu.

Itu OPD yang rencananya akan dirampingkan atau digabungkan kembali oleh Pemkab Tebo dalam rangka efisiensi pemerintah pusat,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait