b9

Realisasi Pajak Daerah Kota Jambi Capai Rp257 M, Pemkot Optimistis Lampaui Target

Realisasi Pajak Daerah Kota Jambi Capai Rp257 M, Pemkot Optimistis Lampaui Target

Ilustrasi. Pajak daerah Kota Jambi saat ini sudah 56 persen dari target.-ist/jambi-independent.co.id-

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mencatatkan capaian positif dalam realisasi Pajak daerah tahun 2025. 

Hingga akhir Juli, pendapatan dari sektor pajak telah mencapai Rp257 miliar atau setara 56 persen dari target perubahan sebesar Rp466 miliar.

Kepala BPPRD Kota Jambi menyatakan bahwa target tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp51 miliar dibandingkan dengan target dalam Anggaran Murni 2025.

“Capaian ini cukup positif, namun kami terus berupaya agar target hingga akhir tahun bisa terpenuhi, bahkan terlampaui,” ujarnya, Senin 12 Agustus 2025.

BACA JUGA:Duh! Istri Banyak Gugat Cerai, Segini Jumlah Pasangan di Kota Jambi yang Cerai Tahun Ini

Dalam upaya menggenjot penerimaan pajak, BPPRD juga menjalin koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terkait pelaksanaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Koordinasi tersebut mengarah pada rencana kebijakan penghapusan denda atau pemutihan pajak kendaraan, yang saat ini tengah menunggu keputusan resmi dari Gubernur Jambi.

“Kami menunggu keputusan resmi dari gubernur. Jika sudah keluar, kami siap melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat dan mensukseskan program itu. Pemutihan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” jelasnya.

Tak hanya fokus pada kendaraan, Pemkot Jambi juga tengah memetakan sumber-sumber pajak lainnya, terutama dari sektor usaha kuliner malam yang mengalami pertumbuhan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. 

BACA JUGA:Warisan Sejarah Bangsa Indonesia, ANRI Simpan Naskah Proklamasi Yang Asli

Banyak tempat makan malam kini berdiri secara permanen dan mencatatkan peningkatan omzet.

“Kami melihat ada potensi signifikan dari sektor usaha kuliner malam. Pendataan ulang ini akan membantu kami memastikan setiap potensi pajak dapat tergali secara optimal,” tambahnya.

Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai dasar pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

Dengan strategi yang terukur dan kolaboratif, Pemkot Jambi optimistis realisasi pajak daerah tahun ini tidak hanya memenuhi, tetapi juga berpotensi melampaui target yang telah ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: