b9

Dosen Pelaku Kekerasan Seksual Kian Marak, Mengapa Bisa?

Dosen Pelaku Kekerasan Seksual Kian Marak, Mengapa Bisa?

Ilustrasi: Hentikan kekerasan seksual-RRI/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Ranah pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi penuntut ilmu kini dihantui dengan isu kekerasan seksual. Bahkan aksi kekerasan seksual ini kerap kali melibatkan dosen kampus sebagai pelaku. Perguruan Tinggi dengan nama besarpun tidak membuatnya aman dari ancaman kekerasan seksual oleh dosen.

Mengapa fenomena ini dapat terjadi? Untuk melihat secara mendalam, kasus ini dapat dilihat dari kacamata sosial. Adanya kekerasan seksual yang terjadi di ranah perguruan tinggi yang dilakukan oleh dosen kepada mahasiswa dapat terjadi karena pola relasi kekuasaan yang tidak seimbang antara dosen dan mahasiswa menjadi salah satu faktor.

Dosen sebagai pengajar memiliki otoritas yang lebih tinggi terhadap mahasiswa. Dilihat dari posisi sosialnya, kekuasaan dosen lebih tinggi dilihat dari status sosialnya sebagai pengajar dan pihak kampus memiliki kuasa atas nilai mahasiswa.

Mahasiswa yang berkuliah memiliki salah satu tujuan yang ingin dicapai, yaitu mendapat nilai yang baik. Mahasiswa berada pada posisi subordinat atau pihak yang tidak memiliki kuasa bergantung kepada dosen dalam hal nilai dan bimbingan tugas akhir.

Kondisi yang dimiliki mahasiswa ini rawan dimanfaatkan oleh dosen yang berniat buruk. Oleh sebab itu, secara tidak langsung dosen memiliki kontrol atas mahasiswa.

BACA JUGA:Punya Pengalaman atau Cerita tentang Penyimpangan Seksual di Jambi? Kontak ke Sini Aja!

Berdasarkan beberapa kasus kekerasan seksual yang terjadi, seringkali dosen memanfaatkan dirinya yang mempunyai kuasa lebih. Mulai dari ancaman hingga manipulasi dialami sehingga mahasiswa menjadi korban.

Adanya ketimpangan kekuasaan di ranah pendidikan ini membuat kasus kekerasan seksual di ranah pendidikan menjadi lebih mungkin dilakukan. Oleh sebab itu, untungnya kini sudah ada satuan tugas yang secara khusus menangani kekerasan seksual di kampus yaitu Satgas PPKS.

Kehadiran Satgas PPKS ini tentunya membawa secercah harapan bagi mahasiswa untuk kembali memiliki rasa aman dalam menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

Namun, dalam praktiknya, Satgas PPKS tetap harus diawasi bersama. Kerap kali kasus yang kurang 'viral' malah dilewatkan begitu saja.

BACA JUGA:Marak Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur di Tanjab Timur, Ses Ekowati: Jangan Takut Lapor

Oleh sebab Satgas PPKS masih berada di bawah naungan kampus, kampus juga harus memiliki sinergi dan semangat yang sama untuk memberantas kekerasan seksual di kampus.

Jika tidak sejalan, usaha yang dilakukan pun sia-sia, korban tidak terselamatkan, dan pelaku semakin dibawa terbang.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: