b9

Polisi Tangkap 2 Warga Legok Kota Jambi, Sita 29 Paket Sabu

Polisi Tangkap 2 Warga Legok Kota Jambi, Sita 29 Paket Sabu

Dua warga Legok yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Jambi karena simpan 29 paket sabu.-ist/jambi-independent.co.id-

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Personel Satresnarkoba Polresta Jambi, menangkap 2 warga Legok, KOTA JAMBI.

Keduanya diamankan pada hari Kamis tanggal 3 Juni 2025 pukul 16.00 WIB, di Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Warga Legok ini ditangkap karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.

Kedua pelaku berinisial IC (35) warga Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, dan RA (39) warga Jalan Amin Aini Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

BACA JUGA:Yuk Kenali Cara Menemukan dan Mengembangkan Hobi Anak Sejak Dini

Informasi yang didapat, awalnya personel Satresnarkoba Polresta Jambi mendapat laporan dari masyarakat.

Laporan itu menyebutkan, bahwa di Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, sering terjadinya tempat transaksi narkoba.

Nah, berdasarkan laporan itu, tim opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan penyelidikan lapangan.

Setelah mendapati lokasi yang dicurigai, akhirnya dilakukan penggerebekan di rumah tersebut dan berhasil mengamankan 2 orang laki-laki berinisial IC dan RA.

BACA JUGA:Gelar Pleno PDPB Semester I, KPU Himbau Masyarakat Pro Aktif laporkan Perubahan Data Pemilih

Kemudian setelah dilakukan penggeledahan, ditemukanlah barang bukti berupa 28 paket narkotika jenis sabu di dalam lemari pakaian. Barang haram itu diakui milik IC. 

Kemudian, ditemukan lagi 1 paket sabu di bawah kasur yang diakui milik RA. Saat diinterogasi, IC mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang laki-laki berinisial D.

Sementara, RA saat diinterogasi juga mengakui mendapatkan narkotika tersebut dari seorang laki-laki yang berinisial R.

"Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Polresta Jambi untuk proses lebih lanjut," kata Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy, saat dikonfirmasi hari Sabtu 5 Juli 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait