Tim Gabungan Datangi Kediaman WNA Asal Bangladesh di Sungaipenuh

Tim Gabungan Datangi Kediaman WNA Asal Bangladesh di Sungaipenuh

Tim Gabungan Datangi Kediaman WNA Asal Bangladesh di Sungaipenuh-Ist/jambi-independent -

KERINCI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -  Kantor Imigrasi Kerinci bersama tim gabungan tim pengawasan orang asing (Timpora), mendatangi salah satu kediaman Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh, pada Rabu 23 November 2022 di Kumun Debai, Kota Sungaipenuh, Kabupaten Kerinci.

Dari pemeriksaan tim gabungan, WNA tersebut diketahui bernama Anowar Hossen. Dia pemegang izin tinggal tetap di Indonesia. 

Hal ini dibenarkan Kepala Imigrasi kelas II Kerinci melalui Rizki Hidayat, Plt kasi pengawasan dan intel Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci.

Katanya, tim mendatangi PT Cassia Coop, dan mendatangi kediaman WNA atas nama Anowar Hossen yang tinggal di Desa Kumun Debai. Rupanya, pria yang lahir pada 1 Juli 1972 ini mendapat izin tetap di Indonesia.  

BACA JUGA:Peduli Sesama, Ditsamapta Polda Jambi Galang Dana untuk Korban Gempa Cianjur 

BACA JUGA:60 Orang Lolos Administrasi Lelang JPT Pratama Pemkab Bungo, Perebutkan 11 Jabatan Kadis

"Kami hanya mendatangi WNA Bangladesh pemegang Kitap atas nama Anowar Hossen, setelah dicek memang semua dokumen lengkap," katanya. 

Rizki menambahkan bahwa operasi gabungan yg pesertanya terdiri dari anggota Tim Pora Kota Sungaipenuh terdiri dari Kesbangpol Kota Sungaipenuh l, BIN, Polres Kerinci, Kodim, UPTD pengawas tenaga kerja, Camat Tanah Kampung, Camat Kumun Debai, KUA Kumun Debai. 

Lanjutnya, WNA Bangladesh ini merupakan pemegang izin tinggal tetap di Indonesia dan saat ini yang bersangkutan telah berkeluarga.

"Dia melakukan kawin campur dengan Warga Negara Indonesia kita, saat ini yang WNA memiliki isaha ternak ayam bertelor," ungkapnya.  

BACA JUGA:Waduh, Ratusan Ribu Hektare Lahan Sawit di Jambi Gunakan Bibit Tidak Bersertifikat 

BACA JUGA:New CBR250RR Hadir dengan Aksesoris Resmi

Dijelaskan Riski, bahwa operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) ini dilakukan secara rutin menimal satu tahun satu kali dan bisa juga dua tahun sekali.

"Kita mengimbau kepada masyarakat Kerinci dan Sungaipenuh untuk memberikan laporan jika menemukan WNA sehingga keberadaan orang asing di kerinci dan Sungaipenuh dapat dipantau keberadaannya,” kata dia.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: