Pemerintah akan Tebar 5 Juta Kompor Listrik 2023

Pemerintah akan Tebar 5 Juta Kompor Listrik 2023

Kompor listrik akan ditebar sebanyak 5 juta pada 2023-Ilustrasi-Pixabay

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pada 2023 mendatang, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memproduksi kompor listrik secara besar besaran.

Pada 2023 mendatang, pemerintah menargetkan produksi kompor listrik dalam negeri mencapai 5 juta unit.

Disampaikan oleh Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemeperin, Taufiek Bawazier mengatakan bahwa angka ini akan sama selama tiga tahun berturut turut.

"Tahun 2023 ada  5 juta, 2024 ada  5 juta, dan 2025 angkanya juga sama 5 juta,"ujarnya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: 1 Korban Awak Kapal Pengangkut Sawit yang Tenggelam di Berbak Ditemukan

BACA JUGA:Dua Awak Kapal Sawit Tenggelam di Berbak, Ternyata Bapak dan Anak, Camat Berbak: Rahmat Tidak Bisa Berenang

Dikatakannya bahwa untuk kemampuan produksi perusahaan kompor listrik dalam negeri pada tahun ini masih 300 ribu unit.

"Nanti begitu ada kepastian spesifikasi jenis daripada kompor induksinya, itu beberapa perusahaan yang existing memproduksi kompor listrik akan menambah land investasinya khusus di kompor induksi," kata Taufiek dalam rapat dengan Komisi VII DPR, Rabu 21 September 2022. 

Taufiek menyebutkan, bahwa perusahaan yang akan memproduksi 5 juta kompor listrik pada 2023 adalah PT Adyawinsa Electrical and Power sebanyak 1,2 juta unit, PT Maspion Elektronik 300 ribu unit, PT Hartono Istana Teknologi 1 juta unit.

"Kemudian, PT Selaras Citra Nusantara Persada 300 ribu unit, Sutrado 1 juta unit dan perusahaan lainnya 1,2 juta unit," ujarnya.

BACA JUGA:Proses Pencarian 2 Warga Berbak, Awak Kapal Pengangkut Sawit ang Tenggelam Dihentikan, Ini Kata Basarnas

BACA JUGA:Hindari Penyalahgunaan Data BSU, BPJS Ketenagakerjaan Imbau Pekerja Gunakan Kanal Resmi

Dalam program ini, kata Taufiek, Kemenperin hanya akan bertugas membina industri agar dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri.

"Kami (Kemenperin) enggak masuk pengadaan, enggak masuk harga, enggak masuk yang lain-lain. Yang penting produksinya yang dibutuhkan nasional disiapkan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id