Konversi LPG 3 Kilogram ke Kompor Listrik Dimulai

Konversi LPG 3 Kilogram ke Kompor Listrik Dimulai

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai melakukan uji coba konversi LPG 3 kilogram ke kompor listrik-Foto : Dok PLN-

JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID  - Pemerintah terus berupaya meminimalkan beban subsidi LPG. Salah satunya dengan melakukan konversi LPG 3 kg ke kompor listrik.

Saat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai intens memperkenalkan kompor listrik kepada masyarakat.

Caranya dengan melakukan uji coba konversi LPG 3 kilogram ke kompor listrik.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan pemerintah akan membagikan kompor secara gratis pada proses uji coba dan proses implementasi.

BACA JUGA:Penyidik KPK Periksa 15 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Terkait Kasus Suap Ketok Palu di Lapas Jambi

BACA JUGA:Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini Selasa 20 September 2022


"Iya gratis karena masih uji coba. Nanti pas implementasinya pasti gratis. Dulu seperti LPG dengan kompornya. Kira-kira juga akan mirip seperti itu," ujar Dadan, Selasa 20 September 2022.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan uji coba akan dilakukan pada sejumlah daerah di Indonesia, yakni Bali dan Solo seperti dikutip dari JPNN.com

"Sedang dilakukan piloting di beberapa daerah antara lain Bali dan Solo. Nanti kami review setelah piloting jalan," kata Arifin.

Selain itu, kebijakan yang akan diambil pemerintah terkait pengalihan ke kompor listrik ini akan menunggu keputusan dari Presiden Jokowi berdasarkan uji coba yang dilakukan.

BACA JUGA:Film Miracle In Cell No 7 Tembus 3 Juta Lebih Penonton dalam 11 Hari

BACA JUGA:SLB 2 Jambi Rancang Kegiatan Praktik Keterampilan Bagi Siswa


Menurut Arifin, pemerintah terus berupaya meminimalkan beban subsidi LPG.

"LPG sekarang kalau impor sudah sampai 8 juta ton. Subsidi ada Rp 119 triliun, masa kita mau begitu terus," ungkapnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com