Ruko Bob Bee Builder Langgar Aturan, Fasha: Pokoknya Bongkar!!!

Ruko Bob Bee Builder Langgar Aturan, Fasha: Pokoknya Bongkar!!!

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi – Polemik bangunan ruko milik Suwarni, yang dibangun oleh Charles Robin Lie alias Bob Bee Builder di Jalan Soekarno-Hatta, masih jalan ditempat. Belum ada aksi dari pemerintah, terkait masalah ini.

Padahal, jelas-jelas ruko ini melanggar sejumlah aturan dan Perda Kota Jambi. Salah satunya berdiri di atas drainase. OPD terkait pun terkesan mengulur waktu dengan berbagai alasan. Kata mereka, menunggu SK pembatalan atau pencabutan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh Wali Kota Jambi.

Kondisi ini rupanya membuat Wali Kota Jambi, Syarif Fasha gusar. Saat ditanyai Rabu (5/12), dia mengerenyitkan keningnya. Yang jelas kata dia, dirinya sudah memerintahkan untuk dibongkar segera.

“Saya perintahkan bongkar! Saya tidak ada SK-SK lagi, yang tanda tangan Kepala PTSP, bukan saya yang tanda tangan. Pokoknya bongkar, itu saja ya,” tegasnya. (zen/rib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: