Harga Tes PCR Turun Lagi

Harga Tes PCR Turun Lagi

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Biaya Polymerase Chain Reaction (PCR), yang berkisar Rp 600 ribu hingga Rp 1 juta, saat ini dirasa cukup memberatkan warga. PCR sendiri merupakan rangkaian pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui apakah diri kita terpapar Covid-19 atau tidak.

Biasanya, hasil tes PCR ini dipergunakan sebagai syarat perjalanan ke suatu daerah dan keperluan lainnya. Maka dari itu, Presiden RI Jokowi meminta agar harga PCR ini diturunkan maksimal Rp 550 ribu.

Permintaan ini juga telah tertera dalam surat edaran Kemenkes RI Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan Reserve Transcription PCR.

Di mana, batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 495 ribu. Sedangkan  di luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 525 ribu. Tarif ini berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/mandiri.

Menyikapi itu, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha memastikan, penurunan tarif PCR juga berlaku di Labkesda Kota Jambi. Sebenarnya tarif PCR ini dikatakan dia bisa murah seperti India dan Singapura.

Namun permasalahannya reagen dan Bahan Habis Pakai (BHP) yang dibeli pihaknya dengan distributor alkes di Indonesia harganya sangat mahal, berkisar Rp 500 ribu.

“Saya sudah perintahkan Labkesda untuk menurunkannya. Kita pernah beli di Singapura, itu harga reagen dan BHP lebih kurang RP 200-250 ribu lengkap untuk sekali sample. Berbeda dengan Indonesia. Kami pernah konsultasi dengan LKPP bisa tidak Indonesia belanja langsung dari Singapura, namun tidak bisa,” jelas Fasha.

Tak hanya berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) saja. Namun Fasha juga mengaku telah menyampaikan hal ini ke Kemenkes agar disampaikan ke Presiden. Agar bagaimana bisa menurunkan penjualan BHP dan reagen untuk menunjang PCR.

“Kuncinya di Kemenkeu. Apakah ini dikenakan pajak atau tidak apakah diturunkan harga pajaknya karena ini barang impor. Atau membuat produk lokal, jadi kuncinya kalau harga ini turun tentu semua bisa turun. Mulai hari ini (kemarin,red) sudah turun menjadi Rp 500 ribu dari Rp 600 ribu,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan mengatakan, dengan diturunkannya harga tes PCR adalah hal yang bagus. Namun ia tentu berharap, jika bisa tes PCR tidak usah dikenakan tarif.

“Saya rasa segala lini pemerintah pusat dan daerah, memprediksi dahulu kemampuan keuangan. Jika mampu kenapa kita lakukan penarikan. Inikan untuk kebutuhan bersama, di saat masyarakat lagi susah-susahnya. Intinya kita lihat dahulu kemampuan keuangan Kota Jambi. Kalau mampu dan bisa (gratis,red) dilaksanakan kenapa tidak,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, tarif tes PCR dari Rp 900  ribu diturunkan menjadi Rp 600 ribu dan rapid antigen dari Rp 175 menjadi Rp 140 ribu.

Sedangkan jadwal khusus swab PCR dan rapid antigen di Labkesda Kota Jambi bisa dilakukan setiap hari, pada pukul 07.30 hingga 10.30, kecuali hari libur. Minimal untuk hasil PCR bisa diketahui satu hari setelah testing. Sedangkan rapid antigen paling lama 30 menit. (zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: