Kapolda Jambi dan Wali Kota Jambi, Gubernur Cup Boleh Ada Penonton, Ini Syaratnya

Kapolda Jambi dan Wali Kota Jambi, Gubernur Cup Boleh Ada Penonton, Ini Syaratnya

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI - Kabar gembira untuk masyarakat Jambi, Gubernur Cup yang akan diselenggarakan mulai 7 hingga 20 Januari mendatang, boleh ada penonton.

Ini setelah Kapolda Jambi dan Wali Kota Jambi melakukan pertemuan beberapa waktu lalu.

"Ya, hasil komunikasi Kapolda Jambi dan Wali Kota Jambi, untuk perhelatan Gubernur Cup boleh ada penonton," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Kamis (6/1).

Baca Juga: Kabid Humas Polda Jambi: Nonton Gubernur Cup Wajib Sudah Divaksin

Tapi kata dia, tetap ada aturan mainnya. Warga yang ingin menonton, wajib sudah vaksin sebanyak dua kali, sesuai Instruksi Wali Kota Jambi, nomor 28/INS/XII/HKU/2021 tentang penggunaan sertifikat vaksin. Dan mendownload Aplikasi Peduli Lindungi.

Dalam Instruksi Wali Kota Jambi disebutkan, bagi masyarakat atau pengunjung yang ingin memasuki area publik atau tempat usaha untuk menunjukkan telah mempunyai sertifikat vaksin dosis kedua, baik berbentuk fisik / kartu vaksin atau melalui Aplikasi Peduli Lindungi yang ada pada handphone android.

Menurut Mulia, bagi warga yang belum vaksin dosis 2, silakan menonton Gubernur Cup melalui daring, hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Kita juga bersama pemerintah akan menyiapkan gerai vaksin di seputaran Koni untuk warga yang belum vaksin," kata mulia.

Selanjutnya Mulia mengatakan Kasus Covid-19 memang saat ini melandai dan terkendali, tapi kita tidak boleh terlena dan lengah serta mengabaikan protokol kesehatan. (rib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: