Penilaian Lomba MTQ Sistem Gugur Tanjab Barat Akan Lockdown

Penilaian Lomba MTQ Sistem Gugur Tanjab Barat Akan Lockdown

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kualatungkal - Pergelaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-50 Tingkat Provinsi Jambi akan dilaksanakan di Kualatungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat. Perhelatan akbar itu mulai 23 September hingga 8 Oktober 2021. Mengingat acara di tengah pandemi, kesehatan dan keselamatan masyarakat agar terhindar dari virus covid-19 menjadi paling utama.

Bupati Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Anwar Sadat, mengatakan bahwa Pemkab Tanjab Barat berencana melakukan lockdown di kota Kualatungkal. Pemkab akan menutup atau melakukan penyekatan diarea pintu masuk kota.

"Sesuai saran dari Pemerintah Provinsi Jambi, di Kabupaten Tanjab Barat nantinya akan melaksanakan lockdown selama satu minggu. Kita akan menutup akses masuk menuju kota Kualatungkal baik jalur darat maupun laut, dan melaksanakan vaksin dan testing secara masif," ujar Anwar Sadat.

Sementara itu, Ketua LPTQ, Hairan, menyebutkan nantinya kegiatan penyambutan kafilah dari Kabupaten lain akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, untuk kafilah dari Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh, Merangin, Sorolangun, Tebo dan Kabupaten Bungo dilaksanakan pada tanggal 30 September di Balai Adat Kualatungkal.

"Tahapan kedua kafilah dari Kabupaten Tanjungjabung Barat, Tanjungjabung Timur, Batanghari, Muarojambi dan Kota Jambi nah itu akan dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober ditempat yang sama," jelasnya.

Seluruh kafilah akan dilakukan tes PCR ketika telah berada di Kualatungkal agar bebas Covid-19. Untuk pendamping kafilah akan dibatasi maksimal 18 orang di luar tim kesehatan.

"Semua kegiatan akan kita laksanakan pada siang hari, dengan 11 tempat kegiatan yang berbeda. Hal itu agar tidak terjadi kerumunan, lalu dalam pelaksanaan perlombaan juga kita persingkat. Jadi tidak ada sistem masuk semifinal atau babak final, hanya sekali jalan pertandingan atau sistem gugur. Nah itu secara teknis kita laksanakan nanti," pungkasnya. (rul/ira)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: