Lebih Baik Urus Minyak Goreng, Tahu Tempe, Mahfuz: Tidak Usah Berpikir Penundaan Pemilu

Lebih Baik Urus Minyak Goreng, Tahu Tempe, Mahfuz: Tidak Usah Berpikir Penundaan Pemilu

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dirasa kurang kerjaan, Mahfuz Sidik Sekjen Partai Gelombang Rakyat (Gelora), meminta agar elite politik yang berada di lingkaran legislatif fokus membahas isu substansial ketimbang mengurusi penundaan pemilu.

Kata dia, ketimbang membahas hak tersebut, ada baiknya mereka elite politik mengurus kenaikan harga pangan yang terjadi beberapa waktu belakangan ini.

Termasuk masalah minyak goreng. Kata Mahfuz  termasuk permasalahan tahu tempe, yang juga belakangan ini naik.

Pria yang menjabat sebagai anggota DPR RI ini menjelaskan, publik harus diberikan mitigasi mengenai cara mengatasi tekanan ekonomi.

Baca Juga: Truk Pengangkut Minyak Goreng Kecelakaan di Tol Cipali, Netizen: Wah Harta Karun!

Baca Juga: Kelalaian Sopir Bus, Diduga Jadi Penyebab Kecelakaan Bus dan Kereta di Tulungagung

Malah bukan sebaliknya, diberikan pikiran tidak logis yang bisa memicu krisis sosial dan politik seperti wacana penundaan Pemilu 2024.

"Tidak usah berpikir penundaan Pemilu, selesaikan saja kasus minyak goreng atau selesaikan kasus tahu dan tempe," kata Mahfuz melalui keterangan persnya, Minggu 27 Februari 2022.

"Saat ini begitu banyak kepentingan global yang bermain, begitu kita ada krisis sosial dan krisis politik, kekuatan global akan masuk ke Indonesia untuk memainkan situasi," tutur Mahfuz.

Sebelumnya, beberapa elite parpol mengusulkan penundaan Pemilu 2024. Isu tersebut berawal dari ucapan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin.

Baca Juga: Kocak! Terekam CCTV, Sekelompok Remaja Iseng Matikan Meteran Listrik Rumah Warga

Baca Juga: Pesta Rakyat di Tanjab Barat, Dirjen Kemendagri Komentar Begini

Dia memakai sisi ekonomi sebagai alasan sehingga menunda Pemilu 2024. Sedianya, pesta demokrasi bisa ditunda hingga dua tahun ke depan.

Isu itu kemudian disambut positif Partai Amanat Nasional (PAN). Melalui berbagai pertimbangan, parpol yang terbentuk pada 1998 itu menyetujui usul menunda pelaksanaan Pemilu 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: