Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi, Endria: Kayak Sayo Be Tersangkanyo

Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi, Endria: Kayak Sayo Be Tersangkanyo

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – “Sudahlah, kayak sayo be tersangkanyo,” kata Endria Putra, usai memenuhi pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017. Pemeriksaan sendiri dilaksanakan di Mapolda Jambi pada Jumat (7/1).

Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi Jambi itu datang memenuhi panggilan penyidik pukul 14.30. Datang dengan stelan baju bercorak putih, Endria enggan berkomentar banyak seputar pemeriksaan dirinya.

Dia hanya mengatakan, pemeriksaannya untuk Apif Firmansyah. "Pertanyaan yang dulu lah, cuma dua atau tiga pertanyaan. Klarifikasi yang dulu," singkatnya.

Endria sendiri adalah satu dari belasan saksi yang dipanggil hari itu. “Jumat (7/1), pemeriksaan tindak pidana korupsi suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi untuk tersangka Apif Firmansyah (AF)," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Dalam keterangannya, saksi yang dipanggil yakni mantan Kepala Dinas Perhubungan yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jambi Varial Adhi Putra, Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Provinsi Jambi Endria Putra.

Lalu ada Direktur Utama PT Sumber Swanusa, Joe Fandy alias Asiang, Direktur PT Chalik Suleiman Bersaudara Ali Tonang, Direktur PT Cipayung Bakti Mandiri Eka Ardi Saputra EY dan Abdul Kadir, serta Direktur PT Nai Adhipati Anom Suarto.

Selanjutnya, Direktur Utama PT Usaha Batang Hari Alfa Yudi Yuliansyah, Direktur PT Central Karya Mandiri sekaligus kontraktor M Fahrul Rozy, Mantes Abrianto (kontraktor), Jefri Hendrik, Ahmad Jais (PNS), Cecep Suryana (staf PT Indra Giri Group), dan Naval Fardian (staf PT Artha Graha Persada).

Asiang keluar dari ruangan pemeriksaan KPK sekira pukul 14.45. Datang dengan setelan Kemeja dan menggunakan Kacamata, Asiang ngaku diperiksa untuk tersangka Apif Firmansyah.

"Iya diperiksa untuk Apif," ujar Asiyang sambil terus berjalan meninggalkan Polda Jambi. Dirinya enggan berkomentar banyak mengenai pertanyaan yang diajukan penyidik KPK terhadap dirinya. "Tidak ada pertanyaan baru, cuma ngulang yang lama-lama saja," singkatnya.


Diketahui, pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari hari sebelumnya, di mana KPK telah memanggil 14 orang dari kalangan ASN dan swasta untuk diperiksa terkait tersangka Apif Firmansyah. (dra/rib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: