Polda Jambi Amankan Ratusan Batang Kayu Ilegal, Para Pelaku Masih Diburu

Polda Jambi Amankan Ratusan Batang Kayu Ilegal, Para Pelaku Masih Diburu

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan produksi kembali terungkap pada areal IUPHHK-HTI. Kali ini, Tim Ditreskrimsus Polda Jambi menemukan adanya ratusan keping kayu yang diduga hasil dari pembalakan liar di Kanal area PT. Putra Duta Indah Wood (PDIW) di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi pada Kamis, 24 Februari 2022.

Namun, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena saat petugas menuju TKP dalam keadaan kosong. Dirreskrimsus Polda Jambi, Christian Tory mengatakan bahwa medan yang ditempuh untuk menuju lokasi sangat sulit dan memerlukan waktu yang cukup lama.

"Memang medannya sangat sulit ya, menuju kesana kita harus menggunakan kendaraan khusus dan berjalan kaki puluhan Kilometer, total dari 2 TKP disana kita berhasil amankan 675 total kayu yang diduga kuat hasil pembalakan liar," kata Kombes Tory, Selasa 1 Maret 2022.

Tory menambahkan, karena perjalanan kesana membutuhkan waktu dan medan yang sulit, kemungkinan pelaku melarikan diri saat petugas masih dalam perjalanan.

BACA JUGA : Kapolri Tegaskan Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri Modal Kawal Kebijakan Nasional

BACA JUGA : Soal SE Menag Yaqut, Gubernur Jambi Al Haris: Jambi Provinsi Religius

"Lokasinya sudah di perbatasan Jambi-Sumatera Selatan, petugas bahkan saat kesana melewati kampung-kampung yang sudah masuk dalam wilayah Sumsel," jelasnya.

Menindak lanjuti temuan ini, petugas telah memeriksa beberapa orang saksi yang berada di sekitar lokasi untuk mememukan petunjuk yang dapat mengarah kepada para pelaku ini. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: