Kepergok Curi Sawit, Seorang Wanita Diperkosa Security

Kepergok Curi Sawit, Seorang Wanita Diperkosa Security

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dua orang security PT Lonsum, Fen Efendi (39) dan Arianto (24) ditangkap Tim Opsnal Beruang Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Jumat (07/01/2022).

Kedua pria ini ditangkap, atas ulah bejat mereka yang memperkosa seorang wanita insial TS (42) warga Kecamatan Rupit. Lebih bejatnya lagi, keduanya melakukan hal tersebut sebanyak empat kali secara bergantian.

TS (42) warga Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratata) shock dan merasakan sakit di kemaluannya. Kamis (6/1/2022), ia melapor ke Polres Muratara. Soal kasus pemerkosaan yang dialaminya di kebun sawit PT London Sumatera Riam Estate di Desa Bina Karya Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara.

Plt Kapolres Muratara AKBP Andi Baso melalui Kasat Reskrim AKP Tony Saputra menjelaskan awalnya kedua tersangka menangkap korban, karena dituduh mencuri sawit.

Kronologisnya, Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 15.30 WIB, korban ditangkap dua oknum security, karena dituding mencuri sawit. Korban kemudian diborgol. Namun korban bukannya diamankan ke Pos Security, justru para tersangka melepas celana korban.

Kemudian diperkosa secara bergiliran hingga empat kali oleh kedua tersangka. “Kedua tersangka sebagai Security PT London Sumatera menuding tersangka mencuri sawit, karena mengambil beberapa sawit di tepi jalan,” jelas Kasat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: