184 ASN Tebo Ajukan Cuti Sepanjang 2021
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARATEBO, JAMBI - Kepala BKPSDM Kabupaten Tebo, Hariyadi menegaskan sebanyak 184 ASN Pemda Tebo ajukan cuti sepanjang tahun 2021 lalu. ASN cuti, didominasi cuti melahirkan.
Namun, selain dengan alasan tersebut, jika ada ASN yang berencana cuti saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) lalu, maka dibatalkan. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh abdi negara.
Baca Juga: Tahun 2021, Pemkab Tanjab Barat Kehilangan Ratusan ASN
Karena itu, jika ada ASN yang sudah telanjur mengajukan cuti pada momen Nataru dan Covid-19 memang dibatalkan.
"Bagi ASN yang sudah jauh-jauh hari berniat mengambil cuti akhir tahun maupun awal tahun apalagi berlibur, memang kita batalkan. Ada tujuh ASN ajukan cuti kita batalkan, sementara untuk cuti melahirkan ada 97, cuti sakit 46, slasan khusus 32, sementara cuti beralasan ada sembilan," katanya.
Larangan dikecualikan bagi ASN maupun honorer yang cuti melahirkan dan cuti sakit.
"Tentu ada dispensasi dalam keadaan kedaruratan, seperti sakit atau melahirkan," kata Hariyadi.(wan/enn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: