Tanya Pekerjaan Berujung Pemukulan

Tanya Pekerjaan Berujung Pemukulan

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARABUNGO, JAMBI – Bak jagoan, Ibnu haji alias Ibnu (29), warga Dusun Barupelepat, Kecamatan Pelepat seakan tak peduli, orang yang dipukulnya adalah salah satu atasan di tempatnya bekerja. Akibatnya, kini Ibnu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia diamankan tim Unit Reskrim Polsek Pelepat, Jumat (7/1) pukul 00.30 lalu, setelah dilaporkan Abdul Wahid (45), Asisten Kepala (Askep) PT PML, warga Camp PT PML Afdeling III, Dusun Barupelepat, Kecamatan Pelepat, kamis (6/1) pukul 21.30 lalu.

Abdul Wahid sengaja melaporkannya, lantara telah memukulnya beberapa kali menggunakan kayu rotan. Informasinya, saat itu Abdul Wahid sedang dalam perjalanan pulang ke rumah usai menghadiri acara pengajian.

Di jalan, ia melihat Ibnu berada di depan rumahnya. Ibnu yang juga melihat Abdul Wahid pun, segera menghampirinya. Ibnu pun menanyakan masalah pekerjaan dengan Abdul Wahid. Hanya saja, Abdul Wahid menyebutk semua butuh proses.

“Dirasa tak senang dengan jawaban korban, tersangka langsung memukulnya menggunkan rotan ke arah kepala berkali-kali,” beber Kapolsek Pelepat, Iptu Torang Tua Munthe.

Lebih lanjut, korban berusaha menghalau dan menangkis pukulan yang dilayangkan Ibnu, menggunakan tangannya. Meski begitu, beberapa pukulan rotan itu melayang ke beberapa bagian tubuh Abdul Wahid, hingga lebam.

“Korban berteriak minta tolong, kemudian ada tetanga yang keluar dan melerai. Tersangka sempat melarikan diri,” timpalnya.

Polisi pun bergerak cepat usai menerima laporan, dan segera mengamankan Ibnu tanpa perlawanan. Polisi turut mengamankan barang bukti sebila kayu rotan yang digunakan tersangka.

“Saat ini yang bersangkutan masih kita periksa lebih lanjut. Kita jerat pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” tukasnya.(mai/zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: