Minjam Motor Malah Digadai

 Minjam Motor Malah Digadai

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, SAROLANGUN, JAMBI - Seorang lelaki berinisial H (41), warga Kabupaten Musirawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, tak kunjung mengembalikan motor Honda Scoopy yang dipinjam beberapa waktu lalu. Akibatnya, ia kini tidur di sel tahanan Polres Sarolangun.

Pasca mengamankan H, Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP Rendie Rinaldy menyebutkan, tersangka kala itu meminjam motor tersebut dengan alasan akan mengambil uang di pasar Kecamatan Singkut.

Baca Juga: Tanya Pekerjaan Berujung Pemukulan

"Pada saat tersangka mengunakan motor, korban meminta untuk tidak larut malam mengambilkan motornya. Saat itu tersangka tidak kembali lagi," katanya, baru-baru ini.

Rendie Rinaldy menjelaskan, lantaran curiga tak kunjung mengembalikan, korban pun melapor ke Polisi. Tak lama, pihaknya mendapat informasi, bahwa tersangka sedang dalam perjalanan ke Kabupaten Merangin.

Tak mau kehilangan jejak, tim Satrekrim Polres Sarolangun pun segera memburunya. "Kita amankan didekat daerah Lubuk Sepuh, Kecamatan Pelawan," ujarnya.

Pria tersebut pun akhirnya diinterogasi. Keterangannya, dia mengaku menggadai motor tersebut senilai Rp 5 juta di Kecamatan Singkut. Tak hanya itu, hasil pemeriksaan sementara diduga tersangka H ada tersangkut kasus lain.

“Ini masih kita kembangkan. Yang bersangkutan kita jerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara,” tukasnya. (bam/zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: