Siswa Lepas Sepatu

Siswa Lepas Sepatu

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Kondisi jalan menuju SMP-SMA-SMK Yadika, di Lorong Anggrek Jalan Abdul Muis, RT 38, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, cukup memprihatinkan.

Selain berlubang, juga tampak becek akibat guyuran air hujan. Parahnya, kondisi ini sudah berlangsung cukup lama. Mau tak mau, siswa yang menuju sekolah, terpaksa angkat celana dan rok, bahkan melepas sepatu ketika melaluinya.

Sesampai di halaman sekolah, para siswa pun mencuci kaki mereka. Ini khusus bagi siswa yang berjalan kaki. Beda dengan siswa yang berkendara. Kendaraan yang lewat jalan itu pun harus kotor.

Kepala SMA Yadika, Nelson Siringo-Ringo sangat menyayangkan, jalan ini tak kunjung diperhatikan. Memang diakui dia, sempat ada perbaikan. Namun tidak menyeluruh. “Akses menuju sekolah, sampai sekarang dalam penantian untuk diperabiki. Sudah dua kali kami usul dan ajukan, tapi belum juga,” terangnya.

Padahal, beberapa kali jalan tersebut telah ditinjau. Baik dari instansi terkait bahkan anggota dewan. “Kami sangat berharap, ini segera diperbaiki baik pemerintah kota ataupun pemprov,” timpalnya.

Kata dia, karena sekolah merupakan salah satu fasilitas umum dalam hal ini pendidikan, tentu perlu menjadi prioritas. “Harus dilihat mana yang diutamakan, akses pendidikan, akses umum ataupun lainnya. Bisa dilihat jalannya seperti apa,” jelasnya.

Rerata kata Nelson, siswa sekolah Yadika, banyak berasal dari luar Kota Jambi. Bahkan beberapa di antara mereka menuju sekolah banyak yang berjalan kaki. “Ada yang ngekos di sekitar sekolah, sehingga mereka berjalan kaki,” sebutnya.

Senada juga dikatakan Kepala SMK Yadika, Didi Heriyanto. Kondisi jalan tersebut sudah lebih dari 2 tahun belakangan, belum juga diperhatikan. “Kami sangat berharap, jalan ini dapat diperbaiki. Inikan akses menuju fasilitas pendidikan. Kita kasihan juga melihat siswa yang harus kotor-kotoran saat mau ke sekolah. Apalagi musim penghujan,” timpalnya.

Terpisah, Kabid Bina Marga PUPR Kota Jambi, Agustiawan Harmain mengatakan, status jalan tersebut harus dipastikan dahulu. Apakah masuk jalan kota atau jalan lingkungan.

“Sebab saat ini jalan lingkungan kewenangannya sudah pindah. Namun jika itu masuk kota, nanti bisa diusulkan melalui proposal. Bisa juga melalui e-planning, dan akan ditindak lanjuti,” singkatnya.

Senada turut dikatakan Kabid Cipta Karya, Momon Sukmana Fitra. Kata dia, jika memang jalan tersebut masuk status jalan lingkungan, maka sebaiknya segera diusulkan ke Dinas PUPR Kota Jambi. “Diusulkan saja, nanti akan ditindak lanjuti seperti apa perbaikannya,” singkatnya. (zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: