Polda Jambi Bongkar 89 Kasus Narkotika Selama Operasi ANTIK 2022

Polda Jambi Bongkar 89 Kasus Narkotika Selama Operasi ANTIK 2022

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sebanyak 119 orang berhasil diamankan Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi beserta Polres jajaran selama operasi ANTIK yang digelar dari tanggal 11 Februari sampai 2 Maret 2022 lalu. Total, ada 89 kasus yang berhasil diungkap selama operasi ANTIK ini.

Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru melalui Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jambi, Kompol Gokma Sitompul mengatakan bahwa dari 119 orang tersebut, 31 orang diantaranya merupakan Target Operasi (TO) dari petugas.

"Total barang bukti yang diamankan selama Operasi ANTIK ini adalah 4,2 Kilogram sabu-sabu, 32,2 Kilogram Ganja, dan 177 butir pil ekstasi," kata Kompol Gokma, Senin, 7 Maret 2022.

Selain itu, turut diamakan 27 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 96 unit Handphone dan uang tunai Rp 27 juta.

BACA JUGA : Wakapolda Jambi Beri Bantuan untuk Warga Desa Danau Serdang, Sarolangun 

BACA JUGA : Tiba di Lokasi Tanwir II Pemuda Muhammadiyah, Kabaintelkam Disambut Kompangan

"Dari total pengungkapan ini, transaksi Narkotika yang berhasil kita gagalkan adalah senilai Rp 5,6 Miliar," pungkasnya. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: