CSR PLN UPDK Jambi Kembali Dianugerahi Penghargaan Walikota

CSR PLN UPDK Jambi Kembali Dianugerahi Penghargaan Walikota

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI -Bertempat di Ballroom Swiss-Belhotel Jambi (22/12), PLN UPDK Jambi kembali dianugerahi Penghargaan dari Walikota Jambi atas kontribusi dan konsistensinya dalam menyalurkan CSR (Corporate Social Responsibility) di tengah kalangan masyarakat Jambi.

Tahun 2020 menandai kali kelima ajang penganugerahan ini diselenggarakan sekaligus kali keempat bagi PLN UPDK Jambi sebagai penerima penghargaan. Selama lima tahun belakangan tidak kurang dari 1 milyar Rupiah telah disalurkan PLN UPDK Jambi dalam berbagai program CSR kepada berbagai penerima manfaat di sejumlah lokasi di provinsi Jambi.

Sebagian besar program CSR yang disalurkan PLN UPDK Jambi terkonsentrasi dalam program penguatan ekonomi masyarakat, pelestarian lingkungan, pengembangan kapasitas SDM di lingkungan masyarakat sekitar. Oleh karena itu kebanyakan program kerja CSR PLN UPDK Jambi merupakan program bantuan pelatihan keterampilan kerja yang terkait dengan pengembangan UMKM dan aktivitas pelestarian lingkungan. Penerima manfaat CSR PLN UPDK Jambi kemudian dirangkul sebagai mitra binaan PLN Peduli agar dapat dibina lebih lanjut dan bertahap hingga mampu berkembang secara mandiri.

Selain itu, PLN UPDK Jambi juga konsisten menyalurkan berbagai program CSR yang termasuk kategori bantuan sosial berupa pengembangan sarana prasarana umum, bantuan pengentasan kemiskinan dan bantuan korban bencana alam. Seperti bantuan ketahanan pangan untuk masyarakat kota Jambi dalam masa siaga penanggulangan COVID-19 pada bulan Maret lalu. 

Maka dari itu, Ketua Forum CSR Kota Jambi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada para pelaku usaha di Provinsi Jambi yang konsisten membantu Pemerintah mengembangkan kemajuan masyarakat Daerah dan Provinsi Jambi melalui program-program CSR yang telah disalurkan. Sejak tahun 2015 lalu, jumlah pelaku usaha yang berkoordinasi dan bermitra dengan Pemerintah Daerah Jambi dalam penyaluran CSR terus meningkat. Tahun 2020 ini sudah tercatat 13,6 milyar Rupiah CSR tersalur dari 54 pelaku usaha.

Walikota Jambi menambahkan, Apresiasi Program CSR ini merupakan bentuk penghargaan dan rasa terima kasih Pemerintah kepada perusahaan dan pelaku usaha di Jambi yang telah menyalurkan bantuan melalui CSR. Sehingga kegiatan CSR selanjutnya dapat terus ditingkatkan nilai dan sebarannya. Agar dapat memberikan dampak signifikan pada kemandirian ekonomi masyarakat serta menginspirasi timbulnya inovasi dalam program dan bentuk CSR yang berkelanjutan. Terutama dalam masa pemulihan ekonomi nasional pasca masa siaga Pandemi COVID-19 yang melanda seluruh Indonesia, termasuk provinsi Jambi.

Mudah-mudahan kegiatan penyaluran CSR di Jambi dapat lebih terkoordinir dan merata ke seluruh lapisan masyarakat. Sebagaimana panduan yang telah ditetapkan pemerintah Pusat dalam 5 pilar CSR. Kelima pilar tersebut meliputi 1.) pengembangan kapasitas SDM di lingkungan internal dan masyarakat sekitar, 2.) penguatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan wilayah kerja perusahaan, 3.) pemeliharaan hubungan relasional antara korporasi dan lingkungan sosial, 4.) perbaikan tata kelola perusahaan, dan 5.) pelestarian lingkungan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: