Gerakan Sungai Batanghari Bersih, Kapolda Jambi: Jangan Cuma Seremoni, Pemerintah Harus Tegas

Gerakan Sungai Batanghari Bersih, Kapolda Jambi: Jangan Cuma Seremoni, Pemerintah Harus Tegas

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, ikut angkat bicara terkait pencanangan Gerakan Sungai Batanghari Bersih, yang dilaksanakan hari ini, Rabu 9 Maret.

Di samping mendukung gerakan itu, jenderal bintang dua ini berharap, ada ketegasan dari pemerintah. "Kita tahu, kenapa dicanangkan Batanghari Bersih, karena Sungai Batanghari sudah keruh. Kita tahu, kenapa keruh. Penyebabnya apa, salah satunya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)," kata dia, usai meninjau pelaksanaan vaksin di Puskesmas Tanjung Pinang, Kasang, pukul 09.30 wib, tadi pagi.

Untuk itu, Rachmad berharap ada ketegasan dari pemerintah daerah terkait keberadaan PETI di Provinsi Jambi. "Saya mendorong pemerintah daerah untuk tegas. Mau diapakan PETI ini. Mau dibiarkan, atau diberantas. Atau mau dilegalkan, atau mau dibuat aturannya," kata dia.

Dia menegaskan, selama 16 bulan bertugas di Provinsi Jambi, belum ada tindakan nyata dari pemerintah untuk menangani ini. Dia berharap, gerakan Sungai Batanghari Bersih ini jangan hanya jadi seremoni saja. "Tapi juga melakukan hal-hal nyata di lapangan," kata dia.

Untuk diketahui, PETI memang sudah lama menjadi masalah yang belum selesai di Provinsi Jambi. Termasuk illegal things lainnya, seperti illegal drilling.

Polda Jambi dan jajaran juga terus berupaya melakukan berbagai upaya. Mulai dari sosialisasi, sampai ke penegakan hukum. Tapi kondisi di lapangan, kegiatan yang jelas-jelas merusak lingkungan itu terus terjadi. Hal ini yang mendasari Kapolda Jambi, mendorong pemerintah daerah untuk mengambil tindakan tegas dan nyata di lapangan.

Imbauan ini juga sudah disampaikan Rachmad, rapay koordinasi dengan Rapat Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) se-Provinsi Tahun 2022 di Bungo, Selasa 8 Maret 2022 lalu.

Kata dia, lingkungan harus dilindungi melalui penanggulangan illegal drilling dan illegal Mlmining. Kegiatan ini, seharusnya bisa diatur menjadi bisnis yang legal dan tidak merusak lingkungan. (rib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: