Puskesmas Simpang IV Sipin Masih Layani Vaksin Dosis I dan II

Puskesmas Simpang IV Sipin Masih Layani Vaksin Dosis I dan II

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Meski pemerintah saat ini tengah mengejar capaian vaksinasi dosis ketiga (booster), namun pelayanan terhadap vaksinasi dosis pertama dan kedua tetap dilakukan oleh Puskesmas Simpang IV Sipin Kota Jambi.

Ini seperti yang terlihat pada Selasa, 8 Maret 2022 pagi. Ada beberapa warga yang masih mengantre untuk skrining vaksinasi dosis kedua.

Nurul, salah satu warga yang ingin mendapatkan vaksinasi dosis kedua mengatakan, bahwa ini dilakukan untuk menaati aturan pemerintah.

Ternyata, ia mengatakan bukan warga Jambi. Melainkan, warga dari Jawa Timur yang bekerja di Kota Jambi.

“Karena kemarin di kampung masih dosis pertama, jadi sekarang ini mau lanjut ke dosis kedua. Supaya lebih aman dan sesuai dengan anjuran pemerintah. Jadi, untuk kepengurusan administrasi juga lebih mudah,” katanya.

Pantauan di lapangan, ada tiga orang pekerja dari Jawa yang vaksinasi dosis kedua. Sementara, untuk vaksin dosis pertama juga ada dari lansia.

Sementara, Kepala Puskesmas Simpang IV Sipin, Tety Ariestanti mengatakan, saat ini pihaknya sebenarnya sudah fokus pada vaksinasi booster dan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

Karena capaian untuk vaksin dosis pertama dan kedua sudah cukup tinggi. Hanya saja memang, masih ada beberapa masyarakat yang datang untuk vaksin pertama dan kedua. “Masih ada, tapi sedikit sekali,” ujarnya.

Tety mengatakan, biasanya mereka yang vaksinasi dosis pertama atau kedua ini adalah lansia, atau warga dari luar Jambi yang ikut bekerja ke Jambi.

“Ada yang lansia, belum pernah vaksin sama sekali karena kondisi kesehatan yang belum memungkin pada saat itu. Tapi ternyata sekarang sudah bisa, jadi divaksin,” ujarnya.

Saat ini, kata Tety vaksinasi lebih banyak dilakukan pada anak usia 6-11 tahun. Selain membuka pelayanan di Puskesmas, ia juga bekerja sama dengan kantor lurah, Posyandu, dan sekolah-sekolah untuk mengejar sasaran.

“Di Puskesmas tetap buka setiap hari, untuk anak usia 6-11 tahun, remaja, dewasa, untuk booster dan juga lansia,” kata dia.

Untuk warga luar daerah Jambi, menurutnya tetap penginputan data melalui NIK, dan sesuai dengan domisili. “Jadi tidak masalah kalau vaksin pertama bukan di Jambi, atau bukan warga Kota Jambi. Kita gunakan NIK dan domisili tinggal saat ini,” tandasnya.(tav/zen)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: