Polisi Buru Pelaku Lain, Kasus Pembacokkan di Simpang Mayang

Polisi Buru Pelaku Lain, Kasus Pembacokkan di Simpang Mayang

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Pasca mengamankan sejumlah pelaku penyerangan dan pembacokkan di Warung Sate Surya, Jalan H Juanda, Simpang Mayang, Sabtu (15/1) dini hari lalu, kini penyidik Satreskrim Polresta Jambi masih terus mengembangkan kasus tersebut.

Adapun para pelaku yang diamankan yakni, RDA (14), IDU (15), MAH (17), AFD (17), dan MHR (17). Informasi terbaru, Polisi saat ini masih memburu terduga pelaku lainnya.

Baca Juga: Miris! Beredar Video Siswi di Bungo Berkelahi, Hanya Jadi Tontonan Temannya

“Kasusnya terus kita kembangkan, saat ini masih ada yang dikejar 2 pelaku lagi,” singkat Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, Senin (17/1) kemarin.

Diketahui sebelumnya, kelima pelaku akhirnya diamankan Polisi, Minggu (16/1) dini hari lalu. Mereka diamankan, setelah Polisi memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga: Buntut Saling Adu Jotos, Dua Siswi di Bungo Kena Sanksi Adat

Korbannya yakni Muhammad Nugie (20), warga Kenaliasam Bawah, Kecamatan Kotabaru. Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Priyanto mengatakan bahwa, setelah menyelidiki rekaman CCTV dan keterangan saksi, akhirnya memperoleh identitas para pelaku.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaku RDA lah yang berperan sebagai eksekutor pembacokan terhadap korban. Sementara pelaku lain saat ini diketahui sebagai sopir atau joki saat aksi penyerangan tersebut. (dra/zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: