Pasca Ditangkap, Para Pembacok di Simpang Mayang Ngaku Ini ke Polisi

Pasca Ditangkap, Para Pembacok di Simpang Mayang Ngaku Ini ke Polisi

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Pemeriksan dan pengembangan terhadap para pembacok di Simpang Mayang beberapa waktu lalu terus dilakukan. Selain membutu terduga pelaku lain, Polisi juga terus menginterogas dan menggali keterangan dari pelaku yang diamankan.

Adapun para pelaku yang diamankan yakni, RDA (14), IDU (15), MAH (17), AFD (17), dan MHR (17). Dari hasil pemeriksaan sementara, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito M Macan mengatakan bahwa, modus para pelaku melancarkan aksinya adalah untuk membuktikan keberanian.

Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Lain, Kasus Pembacokkan di Simpang Mayang

"Alasannya untuk membuktikan keberanian mereka. Sementara korbannya acak, waktu kejadian ada sasaran yang mereka cari. Namun karena tidak ketemu jadi korban yang jadi sasaran," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, kelima pelaku akhirnya diamankan Polisi, Minggu (16/1) dini hari lalu. Mereka diamankan, setelah Polisi memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Korbannya yakni Muhammad Nugie (20), warga Kenaliasam Bawah, Kecamatan Kotabaru. Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Priyanto mengatakan bahwa, setelah menyelidiki rekaman CCTV dan keterangan saksi, akhirnya memperoleh identitas para pelaku.

Baca Juga: Miris! Beredar Video Siswi di Bungo Berkelahi, Hanya Jadi Tontonan Temannya

Lebih lanjut dijelaskan, pelaku RDA lah yang berperan sebagai eksekutor pembacokan terhadap korban. Sementara pelaku lain saat ini diketahui sebagai sopir atau joki saat aksi penyerangan tersebut.

“Saat dilakukan penangkapan, turut diamankan barang bukti senjata tajam yang dibawa dan digunakan oleh pelaku RDA. Semua pelaku sudah diamankan di Polresta Jambi untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (dra/zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: