PPKM Berhasil Turunkan Level, Tak Ada Provinsi Level 4 di Minggu Ini

PPKM Berhasil Turunkan Level, Tak Ada Provinsi Level 4 di Minggu Ini

JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan pada wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali semakin menunjukkan hasil yang membaik setiap minggunya. Di seluruh Provinsi Luar Jawa-Bali, dapat dilihat bahwa tren kasus konfirmasi per 100 ribu penduduk per minggu sudah menurun dan terus mengalami perbaikan.

“Momentum penurunan kasus sampai di bawah 100 ribu ini harus terus dijaga. Masyarakat jangan euforia karena angka kasus turun, karena varian Delta dan pandemi Covid-19 yang tidak mudah diprediksi. Sejalan dengan itu, Pemerintah pun berusaha terus mencegah masuknya varian baru baik melalui jalur udara, laut dan darat. Koordinasi antar K/L akan terus ditingkatkan. Presiden juga meminta pos-pos perbatasan lebih diperketat,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Konferensi Pers terkait Update PPKM secara virtual, di Jakarta, Senin (13/9).

Menurut data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) per 13 September 2021, Kasus Aktif Nasional tercatat sebanyak 99.696 kasus, dengan distribusinya di Jawa-Bali sebesar 41,18% dan Luar Jawa-Bali sebesar 58,82%. Sejak awal PPKM leveling (data 9 Agustus – 1 September), jumlah Kasus Aktif di luar Jawa-Bali memang menurun, dengan penurunan tertinggi terjadi di wilayah Nusa Tenggara sebesar -82,98%, disusul Sulawesi sebesar -75,97%, Kalimantan sebesar -75,91%, Sumatera sebesar sebesar -70,40%, dan Maluku-Papua sebesar -53,75%.

Tingkat Kesembuhan atau Recovery Rate (RR) secara nasional adalah 94,27%, lebih baik dari RR Global yang tercatat sebesar 89,59%, sementara RR di Jawa-Bali sebesar 95,06% dan Luar Jawa-Bali sebesar 92,63%. Sedangkan Tingkat Kematian atau Case Fatality Rate (CFR) Nasional sebesar 3,34%, masih lebih tinggi dari CFR Global yang tercatat sebesar 2,06%, sementara CFR Jawa-Bali sebesar 3,48% dan Luar Jawa-Bali sebesar 3,04%.

Menko Airlangga melanjutkan, PPKM Luar Jawa-Bali yang masih berlangsung sampai 20 September 2021 mendatang harus tetap dijalankan dengan baik, sesuai aturan Inmendagri yang berlaku pada masing-masing wilayah sesuai levelnya. Namun, untuk memastikan penurunan jumlah kasus aktif, maka setiap daerah sangat perlu untuk memperbarui (update) status kasus covid-19, terutama untuk kasus yang sudah melebihi 21 hari.

Pada minggu ini terjadi perbaikan level asesmen yang cukup signifikan dibandingkan minggu sebelumnya, di mana untuk tingkat Provinsi di Luar Jawa-Bali adalah sbb:

 

Level 4: Pada 3 September 2021 terdapat 2 Provinsi (Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur), namun pada 11 September sudah tidak ada lagi provinsi dengan level 4.

Level 3: Pada 3 September 2021 terdapat 22 Provinsi di level 3, dan pada 11 September menurun menjadi 16 Provinsi.

Level 2: Pada 3 September 2021 terdapat 3 Provinsi yang masuk level 2, namun pada 11 September terjadi perbaikan sehingga bertambah menjadi 11 Provinsi di level 2.

Sementara, untuk level Kabupaten/Kota, dari 23 Kab/ Kota dengan PPKM Level 4, terdapat 16 Kab/Kota yang mengalami perbaikan/ penurunan dari level 4 ke level 3 dan bahkan 1 Kabupaten mengalami penurunan dari level 4 ke level 2. Namun masih terdapat 6 Kabupaten/Kota yang tetap di level 4, yaitu Kota Banda Aceh, Kab. Bangka, Kab. Kotabaru, Kota Palangkaraya, dan Kota Palu.

 

Untuk indeks mobilitas, terdapat 8 Kabupaten/Kota yang mengalami peningkatan mobilitas yaitu Kab. Aceh Besar, Kota Banda Aceh, Kota Banjarmasin, Kab. Mahakam Hulu, Kota Tarakan, Kota Kupang, Kota Makassar, dan Kab. Bolaang Mongondow. Sedangkan, sebanyak 7 Kabupaten/Kota mengalami penurunan mobilitas <10%. Terdapat 3 Kab/Kota yang mengalami penurunan mobilitas >30% yaitu Kota Balikpapan, Kota Palu, dan Kab. Kutai Kartanegara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: