KPK Lanjutkan Pemeriksaan di Jambi, Ini Saksi-Saksi yang Dipanggil

KPK Lanjutkan Pemeriksaan di Jambi, Ini Saksi-Saksi yang Dipanggil

 

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan kembali melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait Kasus Suap Pengesahan R-APBD Provinsi Jambi Tahun 2017, Rabu (15/9).

Sejumlah nama, dari kalangan mantan anggota dewan, ASN hinggan swasta dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik. 
 
"Hari ini, pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi Terkait Pengesahan R-APBD Provinsi Jambi Tahun 2017 di Mapolda Jambi, " ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. 
 
Adapun 12 saksi yang diperiksa hari ini adalah, Basri (Staff Logistik PT Athar Graha Persada), RD Shendy Hefria Wijaya (Karyawan PT Athar Graha Persada), Mohammad Ikhwan Afdoli (PNS Satpol PP Provinsi Jambi), Eka Marlina (Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019), Nurhayati (Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019),Yanti Maria Susanti (Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019), Kusnindar (Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019), M Juber (Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019), Mesran (Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019), Karyani Ahmad (Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019) dan Nasri Umar (Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019). (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: