Pencemaran Air Merangin Membahayakan

Pencemaran Air Merangin Membahayakan

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, BANGKO - Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus menjadi ancaman. Korban jiwa sampai kerusakan lingkungan masih terjadi. Puluhan dompeng sampai alat berat, masih berdiri kokoh di sepanjang aliran Sungai Merangin.

Eksploitasi Sungai Merangin itu terus dilakukan tanpa memperdulikan keselamatan nyawa, dan aspek lingkungan yang mengancam biota khas sungai dan juga masyarakatnya sendiri.

Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Merangin mencatat, tingkat pencemaran air Sungai Merangin saat ini di angka 400, atau masuk dalam kategori membahayakan.

Hal ini diungkapkan Bupati Merangin Mashuri, saat menggelar Rapat Tim terpadu Penanganan Aktifitas PETI di Kabupaten Merangin, Rabu (15/9).

Solusi dari rapat tersebut lanjut Mashuri, pihaknya mendeadline waktu 15 hari ke depan kepada kades, untuk menanggulangi aktifitas PETI.

"Dua minggu ke depan akan saya tagih laporan dari pak kades, kalau PETI di wilayah aliran sungai sudah bisa ditanggulangi," tegas Mashuri.

Selain itu, Pemkab Merangin sedang menunggu izin dari pemerintah pusat terkait izin tambang rakyat. Ini untuk mengurangi kerusakan lingkungan itu sendiri. "Ada 10 blok yang kita ajukan yang tersebar di beberapa kecamatan," singkat Mashuri.

Sementara itu Fuad Kades Karang Birahi yang juga Ketua Apdesi Provinsi Jambi menyampaikan, kepala desa di Kabupaten Merangin sudah berulang kali mengingatkan dan menghimbau masyarakat tentang PETI. Hanya saja dirinya tidak bisa mengambil tindakan tegas secara lansung.

"Mau ditindak masyarakat kita ini sulit. Karena kadang alasan mereka jika tempatnya mereka menambang itu tanah mereka sendiri. Ini yang sulit kita tertibkan," keluhnya.

Kemudian dilanjutkan tanggapan Umarela Kepala Desa Dusun Mudo, Kecamatan Bangko. Kata dia, pihaknya sudah berupaya menertibkan PETI di desanya, hanya saja pihaknya terkendala jika pihak yang bermain PETI atau cukong PETI adalah oknum-oknum aparat atau orang yang disegani.

"Jangan benturkan kami dengan masyarakat pak. Karena kadang kami mau nertibkan, kami selalu dibenturkan dengan masyarakat, sementara yang bermain PETI itu pemodalnya ada juga dari oknum aparat atau orang yang disegani. Jujur ini yang buat kita sulit, saya sebenarnya sangat alergi dengan PETI," keluhnya.

Badmi Sarli Camat Pangkalan Jambu, mengungkapkan jika masyarakat di Kecamatan Pangkalan Jambu sendiri rata-rata bekerja di lahan PETI. "Inti masalahnya ini satu pak, urusan perut. Kadang kasihan melihat mereka  kalau tidak bekerja di PETI, mau makan apa. Ini seperti makan buah simalakama. Jadi kalau memang mau ditertibkan tolonglah pak cari solusinya," harapnya.

Menanggapi hal tersebut Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy berharap kepada kepala desa untuk pro aktif  memantau warganya. "Kemudian berikan pemahaman. Kalau tidak bisa diingatkan telpon saya. Saya yakin semua sepakat dengan penanggulangan PETI ini, karena pak kadeslah yang tahu masalah masyarakatnya sendiri. Langkah terakhir kalau tidak bisa juga kita tertibkan," kata dia.

Lanjutnya, permasalahan PETI di Kabupaten Merangin adalah permasalahan yang sangat serius, maka dirinya sangat berharap kades bisa membantu penegak hukum dalam hal penindakan PETI yang berada di Kabupaten Merangin tersebut.

"Hari ini saya tertibkan kemudian kami amankan. Bulan besok ada lagi. Berarti ini adalah masalah pola pikir masyarakat," harap Kapolres. (min/rib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: