Eks Kepala SMAN 8 Terbukti Melanggar

Eks Kepala SMAN 8 Terbukti Melanggar

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Dampak dari apa yang dilakukan mantan Kepala SMAN 8 Kota Jambi, Sugiyono, yang menerima siswa di luar dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Inspektorat Provinsi Jambi memanggil 16 kepala SMA di Kota Jambi.

Ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan terkait penyelenggaraan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Jambi khususnya. Apakah ada sekolah lain yang juga terindikasi seperti sekolah SMAN 8 Kota Jambi.

Baca Juga: Hujan Semalaman, Simpang Pucuk Banjir

“Kita sudah panggil mereka, dan kita juga ingin melihat serta mengetahui apakah di sekolah lain ada kejadian yang sama,” kata Sanusi Kasubag Umum Inspektorat Provinsi Jambi, Selasa (18/1).

Kata dia, dalam pelaksanaan PPDB di tingkat SMA tersebut, terdapat dua kali pendaftaran PPDB. Padahal setiap sekolah sudah ada kuotanya masing-masing. Pemeriksaan tersebut untuk membandingkan jumlah siswa yang masuk dengan kuota yang disedikan.

“Sementara dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ada kejadian yang sama. Karena kita menyamakan isi dapodik yang ada,” tambahnya. Terkait pemeriksaan kepada Sugiyono, Sanusi menyebutkan ada peraturan yang dilanggar. Namun dia tak bisa menyebutkan pasal apa yang dilangar tersebut. “Kalau Sugiyono ada pelanggaran yang dilakukan,” singkatnya.

Baca Juga: Memprihantinkan! Siswa Belajar di Sekolah yang Nyaris Ambruk

Sanusi tak ingin berbicara banyak terkait hal ini. Dia menyebutkan, ini bukan ranah mereka untuk membeberkan hal itu. Nantinya hasil pemeriksaan dari inspektoran akan diserahkan ke Gubernur Jambi. “Tapi laporan hasil pemeriksaan belum selesai, kurang lebih dua minggu lagi baru selesai. Kemudian kita serahkan ke gubernur,” sebutnya.

Untuk sanksi sendiri, Sanusi juga tak bisa berbicara banyak. Pasalnya dia hanya bisa menyerahkan hasil pemeriksaan saja, bukan memberikan kewenangan sanksi untuk Sugiyono.

“Nanti ada pak Gubernur dan BKD Provinsi Jambi yang memiliki kewenangan itu. Kalau kita hanya menyerahkan hasil pemeriksaan saja,” tandasnya. (slt/rib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: