Masih Buka Pendaftaran

Masih Buka Pendaftaran

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - 43 kelurahan di Kota Jambi akan melaksanakan program inovasi Padat Karya Tunai Kali Bersih (Pakar Kasih) di tahun ini.

Pemkot Jambi menganggarkan Rp2,9 miliar untuk program normalisasi drainase di Kota Jambi. Masyarakat di lingkungan yang mendapatkan pekerjaan pakar kasih, akan diberdayakan.

Saat ini, proses pendaftaran untuk menjadi tenaga kerja Pakar Kasih sudah mulai dibuka dari 13 sampai 17 September 2021 melalui kantor lurah setempat.

Lurah Pasirputih, Ubaidillah mengatakan pihaknya sudah mendata warga yang akan diikutkan pada Pakar Kasih ini. Saat ini, pihak kelurahan diminta untuk mendata dan mengusulkan pengawas pekerjaan fisik, Pakar Kasih. Nantinya, dengan pekerjaan tersebut, warga akan dilibatkan dan mendapatkan honor.

"Kami tengah mengajukan pengawas pekerjaan kepada Dinas PUPR Kota Jambi," sebutnya.

Kata dia, kelurahan diminta untuk mengusulkan pengawas, dan juga nanti ada sekira 30 pekerja yang dilibatkan dan mendaftar secara online.

Masing-masing warga, kata dia adalah yang kawasannya dialiri sungai, yang akan dibersihkan melalui pakar kasih. Untuk saat ini, yang menjadi prioritas, kata Ubaidillah ada pada aliran sungai di RT 2, RT 4 dan RT 5.

“Tiga RT ini akan dibersihkan, mulai dari sampah, sedimentasi dan sebagainya. Seperti tahun-tahun lalu, pengerjaan tetap mengutamakan keselamatan,” katanya.

Mekanismenya, dia mengatakan akan ada upah untuk warga yang mengerjakan tersebut. Di mana, setiap pengerjaan selama satu minggu, akan diberikan upah.

"Inovasi Pemkot Jambi untuk pemulihan ekonomi nasional saat ini sudah dalam proses pembukaan pendaftaran," kata dia.

Pemerintah Kota Jambi memberikan estimasi 1.318 pekerja untuk melakukan normalisasi saluran air sepanjang 89.533 meter.

Adapun syarat untuk mendaftarkan diri hajya perlu menyiapkan fotokopi KTP atau surat keterangan domisili dan pasfoto serta dengan ketentuan masyarakat yang terdampak PHK akibat pandemi Covid-19 ataupun kondisi terdampak Covid-19. (tav)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: