Belum Ada Kabar dari Kemendagri

Belum Ada Kabar dari Kemendagri

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Kemendagri telah memastikan bahwa tapal batas yang belum diselesaikan di Provinsi Jambi, akan diselesaikan paling lambat hingga akhir tahun ini. Namun, pernyataan tersebut belum disampaikan ke Pemprov Jambi. Pasalnya hingga kini Pemprov belum menerima kabar tersebut.

“Belum ada kita terima informasinya terkait itu, terkahir kabar bahwa tapal batas diserahkan ke kemendagri untuk yang menyelesaikan,” kata Rahmat Hidayat Karo Pemerintahan Setda Provinsi Jambi, Rabu (15/9).

Kata dia, informasi secara tertulis maupun secara lisan juga belum diterima, hingga saat ini Pemprov Jambi masih menungu keputusan yang akan diambil oleh Kemendagri. “Upaya sudah kita lakukan, hingga akhirnya kita diminta ke Jakarta untuk penyelesaian batas kabupaten, dan sekarang tinggal memutuskan dati mendagri,” tambahnya.

Dengan demikian, untuk proses selanjutnya tak ada lagi campur tangan dari Pemprov Jambi terkait penyelesaian batas kabupaten yang belum terselesaikan tersebut, “Ya kita tinggal menunggu saja,” sebutnya.

Sebelumnya, Untuk tapal batas kabupaten yang belum diselesaikan tersebut yakni Batas Kabupaten Tanjab Timur dengan Kabupaten Muarojambi. Kemudian batas Kabupaten Muarojambi dengan batas Kabupaten Batanghari. Dan batas Kabupaten Tanjab Barat dengan Kabupaten Tanjab Timur.

Saat itu, Dirjen Bina Admistrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal ZA tapal batas tersebut segera diselesaikan. Saat ini masih ada beberapa hal yang belum diselesaikan untuk penetapan batasnya.

“Kita harapkan 100 persen selesai tahun ini, karena permintaan dari peraturan pemerintahnya. Tinggal beberapa bulan ini selesai,” kata dia.

Kemudian, saat ini prosesnya masih ada beberapa hal yang belum disepakati oleh para bupati. Kata dia, nantinya bakal didiskusikan kembali. Menurutnya, saat ini masih ada garis atau batas yang belum ditegaskan, pasalnya tidak ada kesesuaian antara peta dengan dilapangan. (slt/rib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: