Kenal di Medsos, Bibi-Keponakan Dibawa Kabur

Kenal di Medsos, Bibi-Keponakan Dibawa Kabur

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, PALEMBANG – Dua warga Dusun I RT 03, RW 01, Desa Upang Jaya, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin bernama Lastri Pramudita (16) serta Sakina (10) dilaporkan telah menghilang sejak 15 Januari 2022.

Bahkan pihak keluarga yakni Senen (38) melalui tim kuasa hukumnya M Ismail Hanka SH MH serta Elda Mutilawati SH MH telah melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian Polda Sumsel.

BACA JUGA : Mobil PJR Tabrak Pemotor di Kota Baru, Wadirlantas: Sopir Langsung Diminta Keterangan

“Benar keduanya menghilang selama empat hari lalu dan telah kami laporkan ke SPKT Polda Sumsel dengan nomor laporan LOH/1/l/2022/SPKT Polda Sumsel,” ujar Elda dikonfirmasi Rabu (19/1).

BACA JUGA : Hujan Deras Semalam, Pelaku Beraksi Bobol ATM di Sungai Kambang

Dia menceritakan, hilangnya dua orang yang masih berstatus bibi dan keponakan tersebut, disinyalir dibawa lari seseorang bernama Alif yang dikenal melalui media sosial Facebook yang sebelumnya sempat menginap terlebih dahulu di rumah orang tua dari Lastri.

“Menurut keterangan Senen, kakak Lastri, setelah Alif menginap itu Lastri yang mengajak serta keponakannya Sakina sekira pukul tujuh pagi, pergi untuk menemui Alif kembali dengan menaiki speedboat,” ungkap Elda.

BACA JUGA : Rp 35 Miliar Kelola Eks Pasar Angso Duo

Masih dikatakannya, pengemudi perahu tersebut disuruh menunggu keduanya mengingat ongkos belum dibayarkan serta memang telah mengenal keduanya, namun hingga sore tiba keduanya tak kunjung datang. Lalu pengemudi perahu tersebut melaporkan kepada kades serta orang tua terdakwa.

“Namun pada sekira malam Minggu kemarin, Senen menerima telepon dari orang yang mengaku teman Alif dengan meminta sejumlah uang, dengan alasan Lastri dan keponakan ditangkap polisi,” jelasnya.

Untuk itu, ia juga mengharapkan bantuan kepada warga masyarakat yang melihat atau menemukan atau mengetahui keberadaa keduanya sebagaimana foto yang beredar, harap untuk menghubungi pihak keluarga bernama Senen dengan nomor 0852 4651 8185 atau 0823 0629 41421. (fdl/sumeks.co)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: