Viral Mempelai Perempuan Menikahi Keris, Simak Kalimat Tegas MDA Bali, Klir

Viral Mempelai Perempuan Menikahi Keris, Simak Kalimat Tegas MDA Bali, Klir

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, DENPASAR - Video pernikahan seorang perempuan cantik asal Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali, menikahi keris setelah mempelai pria membatalkan acara pawiwahan (pernikahan) mendapat respons Majelis Desa Adat (MDA).

Bandesa Agung/Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet mengusulkan tokoh-tokoh agama Hindu kembali membahas keabsahan ritual pernikahan seorang wanita dengan keris.

"Perlu dibahas oleh tokoh-tokoh agama, para sulinggih, dan pandita supaya mengeluarkan semacam 'bhisama', bagaimana statusnya dari segi agama," kata Ida Pangelingsir di Denpasar.

Menurut Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, ritual pernikahan seorang wanita Hindu Bali dengan keris biasanya dilakukan ketika seorang mempelai wanita yang hamil di luar nikah, tetapi calon suaminya meninggal atau pergi tanpa kabar.

"Dari sisi agama atau adatnya bagaimana?

Saya tidak ingin mendahului.

Lebih baik ini didiskusikan dan dibahas bersama oleh para sulinggih dan tokoh-tokoh agama melalui agenda paruman (rapat)," ujarnya.

Dengan dibahas oleh tokoh-tokoh agama, dapat dikaji dari sisi sastra (kitab suci) dan tatwa (filosofi) apakah pernikahan dengan keris itu dibenarkan atau tidak secara agama.

Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet mengatakan ketika nanti sudah ada bhisama (fatwa) dari tokoh-tokoh agama, barulah dari MDA bisa melakukan langkah selanjutnya.

"Bhisama keagamaan supaya dibahas dulu.

Sedangkan MDA untuk pelaksanaan adatnya," ucap pria yang juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali itu.

Dia menambahkan, ketika terjadi pernikahan dengan keris, kerap anak yang dilahirkan itu dari status hukumnya tertulis sebagai anak dari ibunya saja.

Kasus seorang wanita menikah dengan keris terjadi di Kabupaten Gianyar, Bali, karena calon mempelai laki-laki mendadak membatalkan rencana pernikahannya.

Alasannya, karena si lelaki tidak mau Nyentana atau ikut tinggal di rumah keluarga istri ketika sudah menikah. (antara/lia/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: