Hamili Pacarnya, Remaja Ini Diamankan Polresta Jambi

Hamili Pacarnya, Remaja Ini Diamankan Polresta Jambi

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - MDN (18) warga Kecamatan Kotabaru terpaksa diamankan Tim Opsnal PPA Satreskrim Polresta Jambi karena menggauli pacarnya sendiri berinisal W hingga hamil 3 bulan. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polresta Jambi setelah diamankan pada Rabu, 9 Maret 2022 lalu.

Informasi di lapangan, antara korban dan pelaku sudah berpacaran selama 4 tahun lebih. Awal kejadian ini sendiri, pada Minggu, 23 Januari 2022 pelaku membawa korban kerumah paman nya di daerah lingkar barat dan mereka melakukan hubungan suami istri.

"Benar, pelaku sudah kita amankan di Polresta Jambi," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito M Macan, Selasa 15 Maret 2022.

Dari pengakuan pelaku, dia telah 4 kali melakukan hubungan badan dengan korban hingga hamil. Ayah korban yang tidak terima anaknya hamil lantas melaporkan kasus ini ke Polresta Jambi. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: