Kaji Jalur Khusus Batu Bara

Kaji Jalur Khusus Batu Bara

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Sampai saat ini persoalan truk angkutan batu bara di Jambi masih belum terselesaikan. Pasalnya masih ada angkutan batu bara yang melanggar aturan. Truk batu bara masih ada yang melintas jalur dalam kota, kemudia juga beroperasi pada siang hari. Padahal, ini sudah dibentuk perda terkait aturan.

Menyikapi hal itu, gubernur Jambi, Al Haris telah menemui Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi. Hasilnya, pihak kementerian akan mengkaji hal itu. “Kementerian mempertimbangkan, adanya jalur kereta api dari lokasi tambang batu bara ke pelabuhan Talang Duku,” kata dia, Minggu (19/9).

Lanjutnya, Jalur kreta api ini penting, jika pemerintah pusat membantu jalur transportasi kereta api dari lokasi tambang ke pelabuhan Talang Duku, maka transportasi akan berjalan lancar.

“Nanti dilihat dari semua sisi oleh Kemenhub, mereka akan mencoba di tahun depan masukan masterplan-nya,” tambahnya. Diungkapkan Al Haris, Provinsi Jambi memang direncanakan akan dibangun jalur kereta api untuk mengangkut batubara. Namun jalur tersebut bersamaan jalurnya dengan jalur jalan tol Trans Sumatera.

Sementara itu, Haris akan melakukan langkah-langkah hukum, terkait truk pengangkut batu bara yang masih beroperasi di luar jam yang telah ditentukan. “Kita punya Pergub, atas dasar Pergub itulah nanti Dishub dan Dirlantas akan melakukan langkah-langkah hukum. Paling tidak nantinya mereka beroperasi pada malam hari,” sebutnya.

Sementara waktu Pemprov Jambi masih menunggu apa yang harus dilakukan untuk mengatasi persoalan, polemik angkutan truk batu bara tersebut. Kemudian, Pemprov Jambi juga akan mengkoordinasikan dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, megatasi persoalan angkutan truk batu bara yang masuk dalam kota. (slt/rib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: