Kecelakaan Maut Simpang Rapak Balikpapan, Sopir Truk Jadi Tersangka dan Ditahan

Kecelakaan Maut Simpang Rapak Balikpapan, Sopir Truk Jadi Tersangka dan Ditahan

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polda Kaltim menetapkan sopir truk kontainer yang menyebabkan kecelakaan maut di Simpang Rapak, Balikpapan sebagai tersangka.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo. Penetapan sebagai tersangka tak lama setelah pengemudi truk tersebut diamankan pihak kepolisian.

BACA JUGA : Ternyata Simpang Muara Rapak Balikpapan Sering Memakan Korban


"Begitu kami amankan, diperiksa dan langsung kami tetapkan jadi tersangka dan ditahan," kata Kombes Yusuf saat dikonfirmasi, Jumat (21/1). Dia juga mengungkapkan selain mengakibatkan 5 orang meninggal dunia, pengemudi truk tersebut melanggar peraturan Wali Kota Balikpapan.

"Jadi, memang ada peraturan Wali Kota Balikpapan yang menyebutkan angkutan alat berat tidak boleh lewat di situ setiap hari dari pukul enam sampai 21.00 WIB," ungkapnya.
Perwira menengah Polri itu juga menjelaskan truk tersebut dari arah Pulau Balang menuju Kampung Baru Balikpapan. "Mungkin kesiangan. Jadi, dia lewat situ. Harusnya berputar" jelasnya.

Pengemudi truk tersebut dijerat Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juncto Pasal 359.

"Terkait tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia dengan ancaman lima dan enam tahun penjara" jelas Yusuf Sutejo. Sebelumnya, Kecelakaan maut terjadi simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat (21/1) pagi tadi. Kecelakaan terjadi karena truk tronton bermuatan barang dengan berat 20 ton itu mengalami rem blong saat di persimpangan. Sementara di lokasi banyak pengendara tengah berhenti di lampu merah.

BACA JUGA : Berikut Daftar Nama Korban Kecelakaan Truk Rem Blong di Balikpapan

Kejadian ini bahkan terekam kamera CCTV dan beredar di media sosial. Kecelakaan ini melibatkan enam unit kendaraan roda empat terhantam truk. Selain itu, ada 14 kendaraan roda dua lain juga turut menjadi korban dalam kecelakaan maut tersebut.

Data terbaru yang dirilis Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim menyebutkan, untuk sementara diketahui ada 5 orang tewas pada peristiwa tersebut.(mcr8/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: