Mahfud MD Minta Pendeta Saifuddin Ditangkap, Abu Janda: Jangan Dikit-dikit Pakai Pasal Penistaan

Mahfud MD Minta Pendeta Saifuddin Ditangkap, Abu Janda: Jangan Dikit-dikit Pakai Pasal Penistaan

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Geram dengan pernyataan seorang pendeta bernama Saifuddin Ibrahim, Menko Polhukam Mahfud MD meminta Polisi menangkap pendeta tersebut.

Namun, pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda justru membela Pendeta Saifuddin Ibrahim.

Kata dia, jangan dikit-dikit pakai pasal penistaan untuk persekusi umat non muslim. Terlebih, jika sampai pendeta dimasukin bui.

Abu Janda meminta Mahfud MD tidak menggunakan pasal penodaan Agama untuk menjerat sang Pendeta.

Baca Juga: Wakil Ketua MUI Bingung dengan Yaqut, Klaim Menteri Semua Agama, Tapi Cuma Islam yang 'Direcokin'

Baca Juga: Sekda Tanjab Timur Minta Kadis Pendidikan Turun Langsung ke SD 49 Sadu

Abu Janda juga menyinggung penistaan agama dari pihak muslim yang tidak diproses.

"Sementara penistaan ke agama non islam seperti Abdul Somad yang sudah dilaporkan menista agama merek tidak diproses," kata Abu Janda di Instagram-nya, @permadiaktivis2, dikutip Kami 17 Maret 2022.

Hal ini menurutnya hanya akan membuat non muslim makin sakit hati saja. Dan berdampak dengan semakin tidak sehatnya republik.

"Cuma bikin umat non muslim makin sakit hati simpan akar pahit.. tidak sehat untuk republik ini.. mohon dipertimbangkan pak," sambung dia.

Baca Juga: 42 Sekolah di Tanjab Timur yang Mendapat Revitalisasi Tahun 2021, Baru Sebagian Pengerjaan Rampung

Baca Juga: Masuk Program Revitalisasi Tahun 2021 di Tanjab Timur, Banyak Bangunan Sekolah yang Belum Selesai

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD meminta aparat kepolisian menangkap pendeta Saifuddin Ibrahim yang menyarankan agar 300 ayat Al-Quran dihapus.

Mahfud MD menilai, pernyataan Saifuddin Ibrahim membuat gaduh antar umat beragama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: