Coba Sembunyikan Keponakannya, Paman Pelaku Pembunuhan Angso Duo Ikut Dicokok Polisi

Coba Sembunyikan Keponakannya, Paman Pelaku Pembunuhan Angso Duo Ikut Dicokok Polisi

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi - Dalam kasus pembunuhan di Pasar Angso Duo pada Sabtu, (22/1) lalu, Polisi tidak hanya mengamankan M Debi (23) sebagai pelaku utama, namun turut mengamankan Anas, paman kandung korban yang berniat menyembunyikan korban di sebuah gubuk areal perkebunan di Dusun Pacitan, Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung lincir, Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA : Kabur ke Bayung Lincir, Polisi Tangkap Pembunuh di Angso Duo

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan bahwa setelah membunuh korban, pelaku Debi langsung menghampiri pamannya itu yang juga jadi buruh gerobak di Pasar tersebut.

"Setelah bertemu itu, baru pamannya ini membantu pelaku D untuk melarikan diri, mereka awalnya ke daerah Tangkit, baru kemudian lari ke Bayung Lencir tapi berhasil kita amankan," kata Kombes Eko.

BACA JUGA : Ini Identitas Pria yang Tewas di Pasar Angso Duo

Eko menyebut, atas perbuatannya pelaku Anas disangkakan pasal 221 KUHPidana karena berusaha menyembunyikan pelaku dengan ancaman 9 bulan penjara. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: