Baru 5 Hari Bekerja di Kantin, Gadis Dibawah Umur Disetubuhi Pria Perantau dari Muarojambi

Baru 5 Hari Bekerja di Kantin, Gadis Dibawah Umur Disetubuhi Pria Perantau dari Muarojambi

MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Akibat tidak bisa menahan nafsu birahinya, seorang pria di Kabupaten Tanjab Timur tega melakukan tindak pemerkosaan terhadap korbannya yang merupakan wanita penjaga kantin tempat pelaku bekerja.

Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur AKP Ridho Prasetya melalui BA Unit PPAnya Briptu Aryenti Wulandari saat diwawancara Jumat 18 Maret 2022 sore mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin 24 Januari 2022 yang berlokasi di kantin salah satu perusahaan yang berada di Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur.

"Korbannya berinisial IAR (17) warga Kabupaten Tanjab Timur. Sementara pelakunya atas nama Zepri Panggabean (20), perantau dari Kabupaten Muarojambi yang bekerja di salah satu perusahaan di Kecamatan Geragai," ucapnya.

Pada saat itu, pelaku mendatangi kantin tempat korban berjualan yang masih berada di kawasan perusahaan tempat pelaku bekerja. Kedatangan pelaku awalnya untuk memesan mie goreng kepada korban yang ternyata baru 5 hari bekerja di kantin itu.

Baca Juga: Rudy Salim Crazy Rich Malang Diperiksa Polisi, Terkait Kasus Binomo Indra Kenz

Baca Juga: Fuji dan Thariq Halilintar Putus? Netizen: Gak Mau Kalian Kenapa-kenapa

"Setelah pelaku selesai makan mie itu, kemudian dia membujuk korban untuk memijat bahunya. Karena korban merasa risih, kemudian korban menolaknya," ujar Polwan berparas ayu ini.

Briptu Aryenti juga menjelaskan, bukannya meninggalkan korban setelah permintaannya ditolak, pelaku malah kalap mata dan menarik paksa korban ke dalam kamar yang ada di kantin tersebut lalu dengan tega menyetubuhi gadis di bawah umur itu.

"Kejadiannya sekitar jam 3 sore, dan pada saat itu kondisi di kantin lagi sepi. Memanfaatkan situasi itu lah kemudian pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korban," jelasnya. (pan)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: