Tinggal Penggabungan Nilai Asesmen  

Tinggal Penggabungan Nilai Asesmen   

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Proses penilaian asesmen yang dilakukan oleh Pemprov Jambi kepada para pejabat atau kepala daerah, sampai saat ini masih belum selesai. Alasannya, ini masih dalam tahap penggabungan nilai yang dilakukan oleh penguji. Padahal, sudah hampir dua pekan lebih sejak diselenggarakannya asessmen.

“Hasilnya belum dikeluarkan, sekarang masih digabungkan semua nilainya, dari ujian wawancara dan lain sebagainya,” kata Sudirman Sekda Provinsi Jambi, Senin (27/9).

Lanjutnya, sampai saat ini Pemprov Jambi juga belum menerima nilai tersebut. Nantinya, akan digodok terlebih dahulu. “Kita hanya menerima hasil dari wawancara, kemudian menerima hasil dari tim asesor,” tambahnya.

Kata Sudirman, setelah hasil tersebut diterima Pemprov Jambi nantinya pansel akan kembali duduk bersama untuk melakukan pendalaman job fit. Jika sudah dilakukan maka pejabat yang bersangkutan atau yang mengikuti asesmen untuk diroling jabatan sesuai dengan kemampuannya masing-masing.

“Yang jelas kita tunggu saja untuk hasilnya seperti apa, kita jangan terburu-buru untuk meminta itu, karena ini harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” sebutnya.

Sebelumnya, diperkirakan hasil asesmen akan keluar pada seminggu usai pelaksanaan asesmen oleh asesor atau penguji. hasil tersebut diserahkan langsung ke Gubernur Jambi dari tim penguji atau asesor. Untuk nilai sendiri ditentukan oleh tim penguji.

Asessmen atau penilaian kompetensi dilakukan pada sejumlah jabatan yang ada di Pemprov Jambi. Sampai saat ini, sudah ada sebanyak 52 orang yang mengikuti asessmen.

Peserta yang mendaftar untuk asessmen tersebut yakni 9 orang pejabat eselon II tingkat kabupaten di Provinsi Jambi, sisanya merupakan ASN atau pejabat di Pemprov Jambi eselon II yang definitif.

Diketahui, untuk peserta asessmen yang dari kabupaten tersebut yakni, 4 orang dari Kabupaten Merangin, kemudian satu orang dari Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muarojambi, Kabupaten Tebo dan Kabupaten Tanjab Barat.

Peserta assesmen jabatan ini juga terdapat 6 eks Kepala Dinas Pemprov Jambi yang dinonjobkan pada zaman gubernur Fachrori Umar. Ini juga atas izin KASN juga mereka bisa ikut, namun untuk pelantikan hasil assesmen dan jobfit nantinya tetap menunggu izin Mendagri. (slt/rib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: