Sejak Aturan Baru PPDN Tanpa PCR dan Antigen Berlaku, Penumpang di Bandara Bungo Meningkat

Sejak Aturan Baru PPDN Tanpa PCR dan Antigen Berlaku, Penumpang di Bandara Bungo Meningkat

MUARABUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Usai penerapan aturan bebas antigen dan PCR bagi pelaku perjalananan dalam negeri, membuat jumlah penumpang di Bandara Muarabungo mengalami peningkatan sebesar 5 sampai 10 persen.

Kepala Bandara Muarabungo, Sigit Budiarto mengatakan secara otomatis sejak penerapan aturan baru, jumlah penumpang mengalami peningkatan. Bahkan sampai penuh.

"Dari data yang kami terima ada kenaikan penumpang 5-10 persen. Saat ini cenderung penumpang penuh, setelah pelaksanaan aturan baru sejak aturan tanpa menggunakan antigen dan PCR bagi yang sudah vaksin dosis 2 dan vaksin booster, tapi masih wajib menggunakan masker dan aplikasi Peduli Lindungi," ujarnya saat ditemui di ruangannya, pada Selasa 22 Maret 2022.

Sigit Budiarto menyebut pihaknya sudah menerima surat edaran Satgas Covid-19 dan Kemenhub No 21 tahun 2022 terkait Syarat Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).

BACA JUGA : Kanal PT WKS Jebol, Banjir Landa Betara

BACA JUGA : Pesawat China Eastern Airlines Jatuh, Adakah WNI yang Jadi Korban? Ini Penjelasan KBRI

“PPDN yang telah mendapatkan vaksin lengkap maupun booster tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif PCR atau antigen," katanya.

Kata dia, berbeda bagi calon penumpang yang baru satu kali vaksin dan tetap diwajibkan menunjukkan tes antigen ataupun PCR. Jika hasil menunjukkan hasil negatif PCR yang sampelnya diambil dalam waktu 3x24 jam.

"Kalau antigen negatif yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan," ujar dia.

Sementara bagi penumpang yang memiliki komorbid dan tidak bisa melakukan vaksin, wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR dan antigen. Selain itu, calon penumpang juga harus menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah tidak bisa mengikuti vaksinasi Covid-19.

BACA JUGA : Bejat, Kakek 60 Tahun Rudapaksa Cucunya Hingga Hamil

BACA JUGA : Bikin Heboh, Pria Beristri dan Wanita Lajang Ditemukan Tewas di Mobil dengan Mulut Berbusa

"Sementara untuk calon penumpang yang melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan, wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, dan menerapkan protokol kesehatan," bebernya. (Mai)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: