Waduh, 22 Polisi Jambi Kena Tilang karena Tak Punya SIM dan STNK

Waduh, 22 Polisi Jambi Kena Tilang karena Tak Punya SIM dan STNK

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi - Tak hanya warga biasa saja yang diawasi untuk mematuhi aturan lalu lintas. Anggota polri pun tak luput dari pemeriksaan.

Kamis (27/1), Bidpropam dan Ditlantas Polda Jambi menggelar operasi penegakan disiplin dan ketertiban di jalanan. Mereka merazia anggota Polri yang melintas di jalan depan Taman Makam Pahlawan, Thehok.

Baca Juga: Anggota TNI Asal Jambi Gugur Setelah Kontak Senjata di Papua

"Sasarannya adalah personel dam PNS Polri," kata Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Widodo, melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto.

Nah, rupanya masih ada saja personel yang melanggar. Buktinya, 22 personel Polri kedapatan yang melakukan pelanggaran. "Mereka tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK," kata Mulia.

Baca Juga: Seleksi SIP, Kapolda Jambi Minta Panitia Tak Selewengkan Wewenang

Semua langsung ditindak. Diberi sanksi tilang. "Kita berharap seluruh personel bisa memberi contoh yang baik pada masyarakat," kata dia. (rib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: