Alat Berat Pertamina Nyangkut

Alat Berat Pertamina Nyangkut

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Hingga Jumat (1/10), api sumur minyak ilegal di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, masih menyala. Kamis (30/9), upaya Pertamina EP meninjau lokasi untuk pemadaman sedikit terhamat. Ini karena akses jalan yang rusak parah. Membutuhkan waktu lama.

Humas Pertamina EP I Jambi Afrianto mengatakan, pihaknya terus mendukung upaya pemadaman kebakaran sumur minyak illegal. Tim Penanganan Keadaan Darurat (PKD) dari Pertamina telah diterjunkan.

Dia menyebutkan, jalan yang baru dibuka oleh tim terpadu dari Polda Jambi, Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi jambi dan PT Agronusa Alam Sejahtera (AAS) masih belum bisa dilalui kendaraan berat.

Jalan sepanjang 10 kilometer tersebut sangat lembut. Sementara Pertamina membawa kendaraan berat seperti fire truck, cementing unit, dan lain sebagainya. “Perlu pemadatan dan pengerasan, mobil rombongan kami terhenti, sulit untuk melaju,” kata dia.

Lanjutnya, saat mobil terbenam, tim PKD pertamina harus berjalan sejauh tiga kilometer untuk mencapai lokasi kebakaran. Menurutnya, penanggulangan kebakaran ini akan dilakukan melalui dua  tahap. Pemadaman dan penutupan sumur.

Sementara api yang menyala harus terlebih dahulu dipadamkan dengan metode pemompaan fluida lumpur dan penyemenan. Sedangkan tahap penutupan sumur meliputi mobilisasi peralatan, material dan personil, set up peralatan untuk penutupannya.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, pihaknya menunggu dari pihak kepolisisan yang menangani kasus itu. “Kita tunggu dari kepolisian, kan mereka langsung turun ke lokasi,” kata dia.

Sementara upaya yang dilakukan, Pemprov Jambi masih menunggu SK yang akan dikeluarkan oleh Kementerian ESDM RI. Pasalnya dalam waktu dekat, ilegal driling atau tambang minyak ilegal yang ada di Provinsi Jambi akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jambi. Ini setelah SK diturunkan.

“SK nya dari direjen sudah mau dikeluarkan, ini setelah kita ketemu dirjan dan rapat bersama. Nanti akan dikeluarkan untuk Jambi dan Sumatera Selatan,” lanjutnya.

Selanjutnya, semua sumur ilegal itu akan dikelola BUMD di setiap daerah, namun tetap diakomodir oleh BUMD Provinsi. “Jadi nanti bisa join, hasilnya bisa dijual, atau bisa dijual ke Pertamina atau Petrochina,” tandasnya. (slt/rib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: