Belum Dibayar, TPP ASN Tunggu Persetujuan Kemendagri

Belum Dibayar, TPP ASN Tunggu Persetujuan Kemendagri

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARATEBO, JAMBI - Untuk berlangsungnya roda pemerintahan, keuangan Pemkab Tebo dijamin aman. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo, Nazar Efendi.

Dikatakan Nazar, gaji pegawai, dan tenaga honorer sudah dibayar sesuai jadwal. Pembayaran sudah dilakukan, karena DPA terisi dan pencairan keuangan dapat dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga: Ini Alasan Pedagang Masih Jual Minyak Goreng dengan harga Distributor

"Tanggal 3 Januari sudah bisa dilakukan pembayaran gaji pegawai," katanya.

Pencairan guna pembayaran honorarium dan gaji ASN menggunakan Uang Persediaan (UP). Untuk pembayaran ini, tergantung OPD yang mengajukan dan kelengkapan syarat pencairan dana UP guna pembayaran.

Sementara itu, untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), belum bisa dibayar. Kata Nazar, untuk pembayaran TPP sendiri menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga: Sedang Dievaluasi, Honorer Berkasus Tak Diusulkan Lagi

"Masih menunggu teken Kemendagri. Jika sudah ada persetujuan, baru bisa kita bayarkan," ungkapnya. (wan/enn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: