Ramadan 2022, Jokowi Larang Pejabat Bukber dan Open House

Ramadan 2022, Jokowi Larang Pejabat Bukber dan Open House

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers yang ditayangkan chanel Youtube Sekretariat Presiden, Rabu 23 Maret 2022 mengatakan bahwa selama Ramadan hingga Idul Fitri para pejabat tidak diizinkan melakukan buka puasa bersama (Bukber) dan open house.

"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house. Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan," ujar Jokowi.

Selain itu, masyarakat khususnya umat Islam diperbolehkan melaksanakan salat Tarawih berjamaah di masjid.

"Sampai dengan tanggal 22 Maret tahun 2022, perkembangan pandemi COVID-19 di negara kita terus membaik. Karena itu pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran," katanya.

Baca Juga: Mudik Lebaran Wajib Vaksin Booster, Tapi MotoGP Tidak, Shamsi Ali: Tidak Adil dan Meresahkan

Baca Juga: PA 212 Bakal Aksi Bela Islam 2503, Simak Pesan Habib Rizieq dari Balik Jeruji

Dengan membaiknya situasi kasus COVID-19 di Indonesia, lanjut Jokowi, masyarakat juga dapat menjalankan salat tarawih berjamaah. Menurutnya, situasi pandemi yang membaik akan membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan.

"Tahun ini umat Muslim dapat kembali menjalankan salat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat," tukasnya.

Namun Jokowi juga meminta masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan.  Yakni disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Kelonggaran lain yang diputuskan pemerintah adalah menghapus syarat karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Gebet Maria Ozawa, Netizen: Miyabi Dah Tobat, Jangan Macem-macem!

Baca Juga: Waspada! Ini Gejala Stroke, Banyak Menyerang Usia 20 Tahunan

Meski begitu, pelaku perjalanan dari luar negeri tetap harus menjalani tes PCR saat tiba di Indonesia.

"Pelaku-pelaku perjalanan luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina. Namun, tetap harus menjalani tes PCR," urai Jokowi.

Selain itu, masyarakat juga diperbolehkan mudik lebaran. Namun, syaratnya sudah mendapat vaksin pertama, kedua dan ketiga alias booster.  
Berikut penyataan Presiden Joko Widodo selengkapnya:

BACA JUGA : Selain Merem Melek, Ini Tanda Wanita Mencapai Klimaks Menurut Dokter Boyke

BACA JUGA : PA 212 Bakal Aksi Bela Islam 2503, Simak Pesan Habib Rizieq dari Balik Jeruji

Assalamualaikum wr wb.

Bapak ibu dan saudara-saudara sekalian yang saya hormati. Sampai dengan kemarin tanggal 22 Maret tahun 2022, perkembangan pandemi COVID-19 di negara kita terus membaik. Karena itu pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran.

Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina. Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk tes usap PCR. Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas.

Kalau tes PCR-nya positif akan ditangani oleh Satgas COVID-19. Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.

Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran, juga dipersilakan. Juga diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: UI Larang Ayu Ting Ting Tampil di TV Karena Janda? Ini Penjelasan Pengurus MUI

Baca Juga: Masih Banyak DPA Menunggu Tandatangan, Bupati dan Sekda Merangin Malah Dinas ke Luar Daerah

Namun untuk pejabat dan pegawai pemerintah kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house. Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan. Disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Terima kasih, wassalamualaikum wr wb.(*)

Artikel ini telah tayang di fin.co.id, dengan judul Catat! Pejabat Dilarang Bukber dan Open House Idul Fitri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: