Rp 326 Juta Jadi Temuan BPK, pada OPD di Merangin

Rp 326 Juta Jadi Temuan BPK, pada OPD di Merangin

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, BANGKO, JAMBI – Salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Merangin, menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi. Nilainya lumayan. Mencapai Rp 326 juta.

Ini terungkap, saat Sekda Merangin, Fajarman, membuka Bimbingan Teknis Penguatan Pejabat Pengelolaan Informasi dan Domumentasi (PPID) Kabupaten Merangin 2021, yang digelar Diskominfo Merangin di Aula Bappeda, Rabu (6/10).

Temuan ini terjadi, akibat OPD yang namanya tak disebut Fajarman itu, tak mendokumentasikan kegiatan mereka. Akibatnya tentu fatal. Dianggap tak ada kegiatan, karena karena tanpa bukti kongkrit yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Masalah dokumentasi itu sebenarnya sepele. Tapi kadang kita melupakannya. Sebagai contoh saya mendampingi salah satu OPD menghadap BPK,” kata Fajarman. Dia bercerita, di sana BPK meminta datanya hingga Jumat lalu, pukul 10.00.

“Waktu menghadap BPK, minta ampun seperti kucing basah. Siap pak… siap buk. Ya pak… ya buk. Tapi setelah ditunggu dari Jumat ke Jumat, data itu tidak juga diserahkan ke BPK,” keluhnya.

Hingga pada akhirnya, BPK menganggap sebagai temuan. Dia menegaskan, ini menjadi kerugian. Apalagi, hanya gara-gara lalai mendokumentasikan kegiatan. “Ketika saya tanya ke staf OPD itu, betul kegiatan itu tidak ada? Staf itu mengatakan ada, tapi tidak ada dokumentasi dan pengarsipannya. Ini akibat lalai dalam mendokumentasikan kegiatan,” sesalnya.

Terpisah Kadis Kominfo Merangin M Arief pada Bimtek itu mengatakan, PPID yang berada di kementerian, lembaga, Pemda, BUMN dan badan publik lainnya adalah pejabat yang bertanggunjawab dan berfungsi dalam penyimpanan dan pendokumentasian.

“PPID juga bertanggungjawab dalam penyediaan data, pelayanan, serta penyampaian informasi kepada masyarakat dan stokeholder lainnya yang membutuhkan,” ujar Arief. Dengan adanya PPID ini, masyarakat yang menyampaikan permohonan informasi, akan lebih mudah  mendapatkannya dan tidak berbelit, karena dilayani lewat satu pintu, yaitu melalui PPID utama dan PPID pembantu. (min/rib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: