Sarpras untuk Difabel Jadi Perhatian

Sarpras untuk Difabel Jadi Perhatian

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Pemkot Jambi terus berbenah dalam hal pelayanan publik. Di antaranya dengan menggandeng Ombudsman perwakilan RI untuk membuka gerai pengaduan di sejumlah OPD yang dirasa sangat riskan terjadi maladminitrasi maupu sumber keluhan publi.

Kemarin (6/10), Wakil Wali Kota Jambi, Maulana bersama Plt Kepala Ombudsman RI perwakilan Jambi, Indra meninjau Disdik Kota Jambi. Ini dalam rangka evaluasi pelayanan publik.

“Di sini ada gerai Ombudsman, untuk melihat dan menerima kalau ada keluhan atau masukan serta proses-proses yang tidak sesuai dengan aturan ataupun hal lainnya,” kata Maulana.

Hadirnya gerai Ombudsman juga kata Maulana, menunjukkan komitmen Pemkot Jambi dan Ombudsman RI perwakilan Jambi untuk zero maladminitrasi. “Kita terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Secara umum kita sudah dikategori zona hijau, tapi pelayanan itukan dinamais. Sehingga dari waktu ke waktu terus dievaluasi dan diberikan masukkan,” beber Maulana.

Disinggung mengenai adanya catatan khusus di Disdik Kota Jambi, Maulana menjelaskan, memang awal-awal dulu Disdik Kota Jambi kerap dikeluhkan pada proses rekruitmen PPDB. Namun hal ini terus diperbaiki.

“Alhamdulillah, tahun ini tidak ada keluhan. Artinya dari waktu ke waktu, kita terus berbenah. Kita membangun sistem yang mudah dipahami masyarakat, sehingga setiap awal tahun penerimaan itu tidak mengalami maladministrasi, pungli, proses yang tidak sesuai dengan SOP dan lainnya,” jelasnya.

Termasuk di antaranya pelayanan internal Disdik Kota Jambi, yang juga harus terus diperbaiki. Seperti pelayanan terhadap para guru dan tenaga kependidikan dengan memberikan kemudahan-kemudahan. “Pelayanan publik ini standarnya tentu terus mengalami perubahan. Sehingga ekspetasi yang diinginkan masyarakat juga tak cukup puas. Tinggal kesiapan kita mau berubah dan tidak cepat puas,” tegasnya.

Lanjutnya, apabila nantinya ditemukan maladmintrasi, tentu di tiap OPD itu ada tempat untuk menyampaikan keluhan dengan berbagai macam metode dan ruangan khusus, petugas khusus hingga ada yang lewat surat kotak saran dan aplikasi Sikesal.

“Nanti akan ditelusuri dan direspon keluhan tersebut apabila memang ada yang belum selesai. Termasuk ada Ombudsman sebagai lembaga yang mengurusi keluhan tersebut, tetapi jangan sampai ke Ombudsman. Kalau bisa kita selesaikan di level kita,” sebutnya.

Dari pemerintah sendiri, ada Inspektorat yang melakukan investigasi terhadap keluhan dan maladminitrasi ini. Kalau memang ditemukan, tentu akan diberikan teguran mulai dari yang ringan, lisan, hingga tertulis. “Karena pembinaan itu yang paling penting,” tutupnya.

Sementara itu, Plt Kepala Ombudsman RI perwakilan Jambi, Indra mengatakan, Pemkot Jambi sejauh ini sudah merespon dengan baik apa yang menjadi masukkan pihaknya selama ini. Sehingga, ia berpesan jangan sampai ada pengaduan yang tidak dikelola dengan baik oleh dinas penyelenggara pelayanan publik.

“Kita terus bersinergi. Pelayanan publik dinamis, ekspetasi masyarakat tinggi. Tentu ada kekurangan-kekurangan, seperti misalnya sarpras untuk kaum difabel di beberapa OPD. Ini tentu dapat menjadi perhatian,” tukasnya. (zen/rib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: