Rencana Pindah IKN Baru Dianggap Tergesa-gesa, Lahan IKN Dikabarkan Hak Waris Sultan Kutai

Rencana Pindah IKN Baru Dianggap Tergesa-gesa, Lahan IKN Dikabarkan Hak Waris Sultan Kutai

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA - Rencana kepindahan Ibukota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) terus menimbulkan pro kontra di masyarakat. Terbaru, lahan yang akan dijadi sebagai ibukota negara baru itu ternyata diklaim milik ahli waris Kesultanan Kutai.

BACA JUGA : Kemenkes: Sertifikat Vaksin Indonesia Sudah Berstandar WHO

Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma pun meminta pemerintah menyelesaikan masalah tersebut sebelum benar-benar memindahkan ibukota ke Kaltim.

Kepemilikan lahan ini harus terlebih dahulu diselesaikan. Apalagi belakan pemerintah justru sedang menggembar-gemborkan pemberantasan mafia tanah.

“Klaim atas lahan oleh ahli waris Kesultanan Kutai semakin menguatkan dugaan bahwa rencana pemindahan ibukota negara itu memang sangat tergesa-gesa," kata Lieus kepada wartawan, Sabtu (29/1).

"Meski pemerintah menyatakan lahan untuk ibukota baru itu murni milik negara, faktanya Kesultanan Kutai bahkan mengklaim sebagian besar lahan untuk IKN adalah milik mereka dengan menunjukkan bukti-buktinya,” sambungnya.

Menurutnya, jika klaim ahli waris Kesultanan Kutai itu benar, berarti pemerintah sangat tidak menghormati hak-hak para Sultan yang dulu sudah banyak berkorban untuk berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Konon sebagian besar lahan yang merupakan milik ahli waris Kesultanan Kutai terletak di sebagian Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara. Selain itu, sebagiannya lagi di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara. 

“Saya sependapat dengan Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti yang menyebut para Raja dan Sultan sudah sangat banyak berkorban untuk tegak berdirinya NKRI. Seharusnya pemerintah Indonesia hari ini menghargai jasa-jasa mereka dan menghormati hak-hak ahli waris mereka,” tuturnya.

Namun, lanjutnya, protes ahli waris Kesultanan Kutai atas lahan untuk IKN itu menunjukkan pemerintah saat ini sangat tidak menghargai dan tidak menghormati hak-hak keturunan Kesultanan Kutai.

“Padahal, sekali lagi, jasa para Sultan itu di masa kemerdekaan sangat besar untuk negara ini,” pungkasnya.(radartegal.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: